Sumatera Barat

Ceting Kagama, Strategi DP3AP2KB Sumbar Cegah Stunting Lewat Peran Pemuka Agama

4
×

Ceting Kagama, Strategi DP3AP2KB Sumbar Cegah Stunting Lewat Peran Pemuka Agama

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat.Ist

PADANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat memperkuat upaya percepatan penurunan stunting melalui program Ceting Kagama atau Pencegahan Stunting melalui Peran Pemuka Agama. Program tersebut mengoptimalkan peran tokoh agama dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemenuhan gizi dan kesehatan ibu serta anak.

Kepala DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat, Herlin Sridiani, mengatakan stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia dan masa depan generasi bangsa. Menurutnya, keterlibatan pemuka agama menjadi strategi penting karena memiliki pengaruh besar dalam membangun kesadaran masyarakat.

“Pemuka agama memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan kepada masyarakat. Pendekatan keagamaan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran keluarga untuk mencegah stunting sejak dini,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).

Herlin menjelaskan program Ceting Kagama memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Baca Juga:  Sumbar Rawan Bencana, Pemprov Susun Rencana Kontingensi Terpadu

Melalui program tersebut, pemuka agama didorong menyampaikan edukasi mengenai pentingnya pemenuhan gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), pemberian ASI eksklusif, pola hidup bersih, serta kesehatan ibu dan anak dalam berbagai kegiatan keagamaan. Edukasi juga dilakukan melalui bimbingan pranikah, majelis taklim, sekolah minggu, dan organisasi kepemudaan di rumah ibadah.

Menurut Herlin, pendekatan berbasis nilai keagamaan membuat pesan pencegahan stunting lebih mudah diterima masyarakat. Ajaran agama mengajarkan pentingnya melahirkan generasi yang sehat, menjaga amanah berupa kesehatan anak, serta memberikan makanan yang halal, bergizi, dan bersih. Nilai tersebut juga sejalan dengan anjuran pemberian ASI hingga dua tahun sebagai bagian dari upaya menjaga tumbuh kembang anak.

Baca Juga:  Gubernur Sumbar Laporkan  Jumlah Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang Menjadi 34 Orang

“Pencegahan stunting harus menjadi gerakan bersama. Melalui pendekatan keagamaan, masyarakat diharapkan memahami bahwa stunting bukan takdir, melainkan kondisi yang dapat dicegah dengan ikhtiar, pemenuhan gizi, dan pola pengasuhan yang baik,” katanya.

DP3AP2KB Sumbar juga menargetkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk rutin membawa balita ke Posyandu, memenuhi kebutuhan gizi keluarga, serta mengutamakan kesehatan ibu hamil dan anak. Kolaborasi antara tenaga kesehatan, penyuluh keluarga berencana, pemerintah daerah, dan pemuka agama diharapkan mampu mempercepat penurunan angka stunting di Sumatera Barat.

Melalui Ceting Kagama, Pemprov Sumbar berharap lahir gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting. Program tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara sektor kesehatan, keluarga, dan tokoh agama untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul. (Bdr)