Sumatera Barat

Ombudsman RI Dorong Sumbar Tingkatkan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

5
×

Ombudsman RI Dorong Sumbar Tingkatkan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sumbar dan Ombudsman RI memperkuat sinergi pengawasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Ombudsman Republik Indonesia memperkuat sinergi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Auditorium Gubernur, Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah bersama untuk mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, tepat sasaran, serta meminimalkan potensi maladministrasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Rakor menghadirkan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Maneger Nasution dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi. Seluruh staf ahli gubernur, para asisten, kepala perangkat daerah, serta sekretaris perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar juga mengikuti kegiatan tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi yang mewakili Gubernur Sumbar menilai forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Ombudsman Republik Indonesia beserta jajaran yang hadir langsung ke Sumatera Barat. Kegiatan seperti ini menjadi kesempatan berharga bagi kami di Sumbar untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Arry juga menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy tidak dapat menghadiri kegiatan lantaran sedang menjalankan agenda pemerintahan di luar daerah.

Baca Juga:  Ternyata Seperti Ini Sosok AA Navis di Mata Anaknya

Menurutnya, kualitas pelayanan publik kini menjadi salah satu indikator utama yang digunakan masyarakat untuk menilai keberhasilan pemerintah. Masyarakat saat ini semakin kritis serta memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap layanan yang diberikan pemerintah.

“Keberhasilan pemerintah hari ini tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, adil, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.

Arry mengakui masih terdapat persepsi di tengah masyarakat bahwa kualitas pelayanan pemerintah belum sepenuhnya mampu melampaui standar pelayanan sektor swasta. Kondisi tersebut membuat peningkatan kualitas layanan harus menjadi agenda bersama seluruh perangkat daerah.

Disampaikannya, salah satu misi pembangunan daerah adalah menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang efektif melalui penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja.

“Kita harus mengubah budaya defensif terhadap kritik. Jawaban terbaik atas kritik bukan mencari pembenaran, tetapi menunjukkan pelayanan publik yang semakin baik. Jangan sampai budaya menghindar dari evaluasi masih dipertahankan,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah menjadikan Ombudsman sebagai mitra strategis dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Kalau memang kurang, katakan kurang dan segera perbaiki. Tetapi jika sudah baik, tunjukkan capaian itu secara terbuka. Pemerintah harus membangun budaya organisasi yang terbuka terhadap evaluasi, kritik, dan masukan,” tambahnya.

Baca Juga:  Jadi Biang Kerusakan Jalan Nasional, Gubernur Mahyeldi Hentikan Tambang Galian C Ilegal

Sementara itu, Maneger Nasution menegaskan pelayanan publik tidak cukup hanya berjalan efektif. Pelayanan juga harus tepat sasaran, bebas penyimpangan, serta diawasi secara konsisten.

“Kita ingin pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat. Selain efektif, layanan juga harus tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan,” ujarnya.

Menurutnya, Indonesia telah memiliki berbagai instrumen pengawasan, baik internal maupun eksternal, mulai dari BPK, BPKP, inspektorat hingga Ombudsman. Namun banyaknya lembaga pengawas tersebut belum otomatis menutup ruang terjadinya maladministrasi maupun praktik korupsi.

“Nilai dasar pengawasan itu universal, yakni independensi, integritas, tidak berpihak, imparsial, dan profesional. Tetapi yang paling berat sesungguhnya adalah menjaga kejujuran,” katanya.

Maneger juga menekankan bahwa perbaikan regulasi dan digitalisasi sistem pelayanan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas aparatur.

“Peraturan bisa bagus, sistem bisa diperbaiki, penghasilan bisa ditingkatkan. Tetapi kalau yang muncul adalah keserakahan, maka itu persoalan yang jauh lebih sulit diselesaikan. Karena itu penguatan etika dan integritas menjadi fondasi utama,” tutupnya.

Melalui rakor tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar dan Ombudsman RI berharap kolaborasi pengawasan semakin kuat sehingga mampu mewujudkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Bdr)