PADANG – Skema Perhutanan Sosial berbasis masyarakat terbukti mendorong perubahan nyata di kawasan hutan. Kisah transformasi itu datang dari Hulu Aia, Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, yang diangkat dalam Workshop Nasional “Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera”, Jumat (20/2/2026).
Cerita tersebut disampaikan Adrison Dt. Gadiang dalam sesi dialog interaktif bertajuk “Cerita dari Tapak: Memetik Pembelajaran Pendamping Program Perhutanan Sosial yang Inklusif”. Sesi ini dimoderatori Riche Rahma Dewita dan menghadirkan pengalaman pendampingan KKI Warsi melalui fasilitator Yolanda, sekaligus menghadirkan suara langsung masyarakat pengelola Hutan Kemasyarakatan (HKm) Hulu Aia.
Adrison mengungkapkan, masyarakat Hulu Aia pernah berada dalam fase krisis hutan. Sebagian warga menggantungkan hidup dari pembalakan kayu dan pembukaan lahan perkebunan. “Kami dulu pembalak. Kayu menjadi sumber ekonomi karena tidak ada pilihan lain,” ujarnya.
Seiring waktu, aktivitas tersebut tidak lagi memberikan keuntungan. Lokasi kayu semakin jauh, biaya operasional meningkat, dan dampak ekologis mulai dirasakan. Hulu Aia merupakan wilayah hulu bagi dua sungai besar, yakni Batang Sinipan yang mengalir ke Limapuluh Kota serta Batang Kampar yang memasok air hingga Provinsi Riau. Kerusakan di kawasan hulu berdampak luas pada wilayah hilir.
Kesadaran kolektif untuk menjaga hutan mulai tumbuh ketika masyarakat merasakan langsung dampak kerusakan. Pendampingan intensif dari KKI Warsi memperkuat perubahan tersebut melalui skema Perhutanan Sosial, khususnya Hutan Kemasyarakatan (HKm). Pendekatan dialog adat menjadi pintu masuk membangun komitmen bersama.
“Kami punya kesadaran, tapi tidak tahu cara mengembalikan hutan yang sudah dibabat. Pendampingan Warsi membuka jalan itu,” kata Adrison.
HKm Ulu Aia kemudian dikelola berbasis adat dan ulayat. Sebanyak 88 kepala keluarga yang merupakan anak kemenakan dari enam suku besar—Pitopang Baruah, Pitopang Bukit, Pauh, Sambilan, Bodi, dan Melayu—mengelola kawasan seluas 1.184 hektare. Izin pengelolaan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 8495/MMENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2021.
Ninik mamak memegang peran sentral dalam menentukan zonasi pemanfaatan, pemulihan, serta kawasan yang dilarang digarap, terutama wilayah sumber air. “Di Hulu Aia ada wilayah adat nan dak buliah dikelola. Sumber air tidak boleh ada ladang atau penebangan. Kalau rusak di hulu, dampaknya sampai ke Limapuluh Kota dan Riau,” ujar Riche Rahma Dewita.
Setelah memperoleh izin Perhutanan Sosial, masyarakat memulai langkah pemulihan kawasan hutan terdegradasi. Mereka menanam kopi, durian, alpukat, melinjo, mahoni, matoa, manggis, dan kayu manis. “Harapannya hutan kami pulih dan kami memiliki sumber ekonomi baru,” kata Adrison.
Model tata kelola berbasis adat ini memperkuat kontrol sosial dan menjaga keseimbangan fungsi ekologis, ekonomi, dan budaya. Transformasi tersebut menjadi contoh nyata perubahan dari praktik eksploitasi menuju konservasi berkelanjutan.
Workshop nasional tersebut diselenggarakan Kementerian Kehutanan bersama konsorsium yang terdiri dari World Resources Institute Indonesia, KKI Warsi, dan Kawal Borneo Community Foundation. Kegiatan ini menjadi puncak Program Enhancing Community Forest Tenure and Sustainable Livelihoods yang didukung Norway’s International Climate and Forest Initiative (NICFI) dan disalurkan melalui Norwegian Agency for Development Cooperation sejak 2021.
Program tersebut telah mendampingi masyarakat di lima provinsi, yakni Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Selama empat tahun lima bulan pelaksanaan, lebih dari 57 ribu hektare kawasan Perhutanan Sosial yang telah berizin mendapat pendampingan serta penguatan kapasitas usaha dan pengelolaan hutan berbasis komunitas.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat dalam menjaga hutan. “Pembelajaran dari berbagai negara menunjukkan bahwa yang berhasil menyelamatkan hutan adalah mereka yang mampu bekerja sama dengan masyarakat, menjadikan hutan tidak berjarak dengan rakyat,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Dalam kesempatan yang sama, konsorsium menyerahkan buku “Stories of Impact: Cerita dari Masyarakat dan Komunitas Lokal di Sumatra dan Kalimantan” yang merangkum dampak nyata pendampingan Perhutanan Sosial.
Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Krüger Giverin menyampaikan apresiasi atas penguatan tata kelola hutan berbasis masyarakat. “Atas nama Pemerintah Norwegia, kami bangga mendukung upaya tata kelola hutan yang produktif dan inklusif melalui Perhutanan Sosial,” ujarnya.
Direktur KKI Warsi Adi Junedi menyatakan perubahan dari tingkat tapak menunjukkan kearifan lokal mampu menghadirkan pengelolaan hutan yang adil dan berkelanjutan. “Setiap langkah yang dimulai dari masyarakat dan setiap kearifan lokal yang dijalankan membawa kebaikan bagi alam dan kehidupan bersama,” ujarnya. (Bdr)







