Nasional

Gubernur Sumbar Bantah Siapkan Tempat untuk Pengungsi Rohingya

703
×

Gubernur Sumbar Bantah Siapkan Tempat untuk Pengungsi Rohingya

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mahyeldi saat kunjungan kerjanya ke Padang Sibusuak, Kabupaten Sijunjung, Selasa (24/10/2023).ist

PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa tidak pernah menyatakan kesiapan menampung pengungsi etnis Rohingya di Sumbar.

Pernyataan tersebut diklaim hanya sebatas isu yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Sumbar.

“Berita sebelumnya yang menyebutkan bahwa saya siap menampung pengungsi Rohingya adalah tidak benar. Saya tidak pernah membuat pernyataan tersebut,” ujar Gubernur Mahyeldi di Padang, Jumat (15/12/2023).

Gubernur menegaskan bahwa keputusan terkait pengungsi Rohingya akan diambil berdasarkan arahan dan persetujuan pemerintah pusat.

Menurutnya, negara-negara anggota United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) memiliki tanggung jawab untuk menampung pengungsi tersebut, sementara Indonesia tidak terlibat dalam UNHCR.

Baca Juga:  Segera Ganti Blanko, Sertifikat Tanah Periode 1961-1997 Rawan Diserobot

“Pemprov Sumbar akan bersikap sesuai arahan pemerintah pusat. Jika tindakan perlu diambil, itu akan dilakukan berdasarkan persetujuan pemerintah pusat,” tambah Gubernur.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia tidak memiliki kewajiban hukum untuk menampung pengungsi Rohingya.

Meskipun demikian, konstitusi Indonesia yang menganut prinsip kemanusiaan mengharuskan pengungsi ditampung secara sementara.

“Sikap pemerintah tetap sesuai hukum internasional, meskipun kita tidak terikat. Konstitusi kita menganut kemanusiaan, oleh karena itu ditampung dulu sementara,” kata Menko Mahfud di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Menko Polhukam juga menyampaikan rencana untuk mencari tempat penampungan sementara dengan melibatkan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.(Bdr)

Baca Juga:  Danlantamal II jadi Irup Sertijab Dansatrol dan Danlanal Bengkulu