Hukum

BNNP Sumbar Tangkap Mahasiswa dan Remaja Bawa 11 Paket Ganja di Padang

763
×

BNNP Sumbar Tangkap Mahasiswa dan Remaja Bawa 11 Paket Ganja di Padang

Sebarkan artikel ini
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos jumpa pers penangkapan penyalahgunaan narkotika.Ist

PADANG – Bawa 11 paket narkotika jenis ganja, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) Sumatera Barat bekuk seorang mahasiswa dan seorang remaja pada Jumat 5 Mei 2023.

Mereka dibekuk di Jalan By Pass KM 8,5 Kampung Lalang Kelurahan Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji Kota Padang.

“Mereka terbukti membawa sebanyak 11 paket narkoba jenis ganja kering menggunakan mobil,” kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos, Senin (8/5/2023).

Dikatakannya, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh tim Pemberantasan BNNP Sumatera Barat terkait peredaran narkoba jenis ganja kering.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut,” lanjutnya.

Menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya memastikan bahwa kendaraan yang dibawa oleh dua orang tersebut memang mengangkut narkoba jenis ganja.

Baca Juga:  Untuk Honor dan Perjalanan Dinas, BPK Sumbar Temukan Miliaran Rupiah Kelebihan Bayar

“Tim mulai membuntuti mobil tersebut sejak Kamis 4 Mei 2023 hingga saat mobil tersebut sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tim langsung menghentikannya dan melakukan penindakan,” lanjutnya.

Saat dilakukan penangkapan tim Pemberantasan BNNP Sumatera Barat menemukan 11 paket narkoba jenis ganja kering di dalam mobil Merk Honda Mobilio dengan nomor polisi BA 1403 GC tersebut.

“Selanjutnya, kedua tersangka dengan inisial IDA (25) dan MFR (16) kami bawa ke Kantor BNNP Sumbar untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Ia mengatakan, keduanya akan diancam dengan pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 115 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Dengan ancaman hukuman seumur hidup Denda paling banyak 10 milyar dan paling sedikit 1 Milyar.

Baca Juga:  Diduga Salahi Aturan Pelantikan Pejabat Pemko, KASN Panggil Hendri Septa

Terpisah, Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri mengapresiasi langkah BNNP Sumbar untuk terus melakukan penindakan penyalahgunaan narkotika. Karena dampaknya pada generasi muda sangat parah.

“Kita apresiasi langkah BNNP dalam melakukan penindakan. Semoga ruang gerak pengedar makin kecil. Karena narkoba ini dampaknya sangat buruk bagi generasi muda,”sebutnya.(Bdr)