Politik

Panwascam Sangir Solok Selatan Umumkan Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih

1312
×

Panwascam Sangir Solok Selatan Umumkan Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih

Sebarkan artikel ini
Panwascam Sangir Kabupaten Solok Selatan, Ketua Fauzi akbarianto, Divisi HP2H Chairi Nazli firmansah dan Divisi PSPP Defriadi.Ist

SOLOK SELATAN – Setelah melalui seleksi, akhirnya empat anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kelurahan/desa di Kecamatan Sangir terpilih diumumkan.

Di Kecamatan Sangir ada empat nagari, yaitu Nagari Lubuk Gadang, Lubuk Gadang Selatan, Lubuk Gadang Utara dan Lubuk Gadang Timur.

“Setelah melalui penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara, maka kami mengumumkan
empat anggota Panwas Kelurahan/ Desa,” ujar Ketua Panwascam Sangir, Fauzi Akbarianto,S.Pd Sabtu, (4/2/2023)

Dikatakannya, empat nama itu adalah Yulira Putri untuk Nagari Lubuk Gadang, Suparmin di Nagari Lubuk Gadang Selatan, Wilko Jufri di Nagari Lubuk Gadang Timur dan Asri Dewita di Nagari Lubuk Gadang Utara.

Pengumuman ini dalam rangka malaksanakan amanat peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagai mana diubah terakhir dengan peraturan badan pengawas pemilu Nomor 4 tahun 2022. Setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara, maka di umumkan nama nama calon anggota Panwaslu kelurahan/desa Kecamatan Sangir.

Baca Juga:  Plt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy minta Semua Pihak Perhatikan Hal Kecil yang Dapat Menghambat Kesuksesan Pilkada

“Kepada nama nama yang disebutkan diatas, untuk dapat menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa surat keterangan bebas dari penyalahgunaan Narkotika dari Rumah Sakit atau Puskesmas, sebelum pelaksanaan pelantikan pada 6 Februari 2023,” pungkasnya. (afn)

DOWNLOAD LINK PENGUMUMAN