PADANG – Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mendesak pemerintah pusat memberikan bagi hasil dari PT Semen Padang. Karena selama ini Pemprov Sumbar hanya mendapatkan dana hibah.
“Kita harus desak spin off lagi. Karena dengan tanah ulayat yang dikelola oleh Semen Indonesia Group tersebut Sumbar tidak mendapatkan apa-apa,”sebut Evi Yandri di Padang, Sabtu (3/12/2022).
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra tersebut menjelaskan sejak Semen Padang berada di bawah Semen Indonesia Group, hanya menjadi unit produksi. Semuanya ditentukan oleh Semen Indonesia.
“Sekarang hanya menjadi unit produksi. Semuanya ditentukan oleh Semen Indonesia. Bahkan, belanja kecil-kecil saja untuk anak nagari harus ditentukan oleh Semen Indonesia, benar-benar dikendalikan dari pusat,”ungkap Evi Yandri. .
Dijelaskannya, sejak menjadi holding Semen Indonesia, PT Semen Padang nyaris tidak memberikan kontribusi langsung pada Sumatera Barat. Pajak semuanya diambil pusat, hanya tinggal pajak galian C.
Begitu juga dengan program kemitraan, yang selama ini bisa membantu UMKM di Sumbar, sekarang juga dihentikan. Sehingga tidak ada lagi UMKM Sumbar yang dibantu Semen Padang dalam program kemtraan yang baru.”Kalau seperti ini, obatnya hanya spin off,”katanya.
Untuk itu, minimal posisi Sumatera Barat harus mendapatkan porsi bagi hasil. Bagi hasil itu mengingat semua material bahan baku diolah dari tanah ulayat Sumatera Barat.
Selain itu katanya, merujuk dari sejarah pabrik semen tertua di Asia Tenggara tersebut juga hasil perjuangan orang Sumatera Barat untuk mengambil alihnya dari Belanda. Apalagi, perusahaan itu pernah hampir tutup dan menjadi besi tua.
Karena dengan bantuan dari Pemerintah Daerah Sumatera Barat, kemudian perusahaan tersebut dapat kembali beroperasi dengan baik. Bantuan tersebut tidak hanya bentuk dorongan moril, tapi benar-benar menggunakan anggaran Pemprov Sumbar untuk operasional.
“Jasa Pemprov Sumbar pada perusahaan itu jelas dan nyata. Sekarang kenapa tidak memberikan kontribusi langsung. Semuanya ditarik ke pusat. Kalau hanya dana hibah itu berarti pemberian, bukan memposisikan Sumbar ikut memiliki perusahaan itu,”ujarnya heran.
Dorongan itu disampaikannya juga melihat perkembangan terakhir pada perusahaan di Indarung itu. Hanya ada dua pabrik yang beroperasi dari 5 pabrik yang ada. Yakni, pabrik Indarung V dan VI.
Akibatnya hasil produksinya jauh berkurang. Karena pabrik Indarung 2,3 dan 4 tidak produksi. Sedangkan pabrik Indarung I sudah menjadi museum.(drd)







