PADANG — Pemerintah Kota Padang mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan sekolah. Langkah tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan guru SMP negeri dan swasta se-Kota Padang. Hadir Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setdako Padang Syahrial Kamat, Sekretaris Diskominfo Kota Padang Syafriadi serta Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Padang Suryani.
Informasi menjadi kebutuhan dasar setiap orang untuk mengembangkan diri dan lingkungan sosial. Hak memperoleh informasi juga menjadi bagian dari hak asasi manusia. Keterbukaan informasi publik menjadi unsur penting dalam pemerintahan demokratis.
Perkembangan teknologi membuat masyarakat membutuhkan informasi secara cepat. Kondisi tersebut menuntut instansi pemerintah mengikuti perkembangan zaman. Penyebaran informasi tidak tepat sasaran serta hoaks juga menjadi tantangan dalam pelayanan informasi publik.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik berkewajiban menyediakan serta melayani permohonan informasi publik secara cepat dan tepat waktu. Informasi juga harus disajikan dengan cara sederhana agar mudah dipahami masyarakat.
Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setdako Padang Syahrial Kamat mengatakan sosialisasi tersebut penting untuk menyamakan pemahaman pengelola informasi di sekolah.
“Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik ini sangat luar biasa, karena selama ini informasi inilah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan perkembangan teknologi, ada sisi positif dan negatif, ada yang benar dan ada yang hoaks. Makanya kita perlu penyelarasan agar Kepala Sekolah memahami mana informasi yang betul-betul harus disampaikan ke masyarakat dan mana yang harus kita pegang agar tidak sampai membuat masyarakat resah,” ujarnya.
Syahrial mengatakan keterbukaan informasi membutuhkan kemampuan teknis serta kemampuan komunikasi. Pelaksanaannya didukung dua komponen utama, yakni hardskill berupa kemampuan memproduksi media serta softskill berupa kemampuan berkomunikasi. Masyarakat juga semakin kritis dalam menerima informasi, terutama pada bidang yang rentan terhadap penyebaran informasi keliru.
“Hal seperti ini perlu dipahami oleh pihak sekolah agar masyarakat bisa menerima informasi yang benar sesuai haknya, serta merasa paham dan puas. Ini sesuai dengan Program Unggulan Kota Padang ‘Padang Amanah’. Kita sebagai ASN yang diberi amanah oleh negara bertugas menjalankan penyampaian informasi tersebut kepada masyarakat,” katanya.
Data website PPID Kota Padang hingga September 2026 mencatat 18.072 data informasi. Melalui sosialisasi tersebut, data informasi pada kanal PPID diharapkan terus bertambah. Informasi terkait sekolah SMP negeri dan swasta juga diharapkan tersedia lebih lengkap agar masyarakat mudah mengaksesnya. Pemko Padang terus mendorong optimalisasi pelayanan publik berbasis teknologi melalui Program Unggulan Padang Amanah. Informasi pemerintah diharapkan tersampaikan secara baik dan transparan kepada masyarakat. (Bdr)







