Sumatera Barat

Pemprov Sumbar Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Rp17,9 Triliun

7
×

Pemprov Sumbar Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Rp17,9 Triliun

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mahyeldi saat menerima Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Istana Gubernur Sumbar, Jumat (28/8/2026). Ist

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mendorong percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana banjir dan longsor 2025. Ancaman bencana hidrometeorologi masih membayangi sejumlah wilayah.

Total kerugian dan kerusakan akibat bencana mencapai Rp33,4 triliun. Pemprov Sumbar mengusulkan Rp21,4 triliun melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Pemerintah pusat menyetujui Rp17,9 triliun untuk penanganan infrastruktur.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan hal itu saat menerima Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Istana Gubernur Sumbar, Jumat (28/8/2026). Kunjungan tersebut bertujuan melihat perkembangan penanganan pascabencana sekaligus memperkuat pengawasan DPR RI.

Mahyeldi mengatakan anggaran infrastruktur Rp17,9 triliun akan dikerjakan secara multiyears selama tiga tahun. Pelaksanaan berlangsung pada 2026, 2027, dan 2028. Sejumlah pekerjaan tahun ini sudah berjalan. Pemprov Sumbar masih menghadapi ancaman banjir akibat curah hujan tinggi.

“Pekerjaan-pekerjaan pada 2026 ini sudah mulai, tetapi kita masih ada kebimbangan masyarakat karena curah hujan tinggi kembali menimbulkan banjir,” kata Mahyeldi.

Baca Juga:  KAI Sumbar Layani 1 Juta Penumpang Selama Semester I 2025

Mahyeldi menyebut sedimentasi sungai menjadi persoalan yang perlu segera ditangani. Sedimentasi dapat meningkatkan risiko banjir saat hujan deras. Kondisi tersebut terjadi di sejumlah sungai setelah banjir melanda Kota Padang. Kondisi serupa juga pernah terjadi di kawasan Maninjau.

“Ketika curah hujan tinggi kembali seperti pengalaman di Padang, maka banjir bisa terulang. Ini yang menjadi kekhawatiran kita, karena sedimentasi di sungai-sungai masih banyak yang belum tertangani,” ujarnya.

Mahyeldi menegaskan percepatan rehab-rekon membutuhkan kerja bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota. Setiap daerah perlu menjalankan kewenangan masing-masing. Pelaksanaan harus mengacu pada R3P yang disusun bersama BNPB.

“Secara prinsip kami sampaikan kepada Satgas, ada tiga simpul yang harus digerakkan. Pertama kementerian dan lembaga, kedua provinsi dengan kewenangannya, dan ketiga kabupaten/kota,” tegasnya.

Mahyeldi mengakui pelaksanaan lapangan masih banyak bergerak melalui kementerian dan lembaga bersama balai teknis di daerah. Ia meminta koordinasi dan pengawasan diperkuat. Langkah tersebut diperlukan agar program berjalan sesuai kebutuhan dan rencana penanganan. “Kehadiran Komisi VIII mudah-mudahan memberikan penguatan kepada kami dan sekaligus mempercepat rehab-rekon di Sumatera Barat,” ujarnya.

Baca Juga:  Vasko Ruseimy Hadiri Festival Kuliner Tradisional 100 Tahun Jam Gadang di Bukittinggi

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar mengatakan kunjungan tersebut bagian dari fungsi pengawasan DPR berdasarkan Pasal 20A UUD 1945. Komisi VIII ingin memperoleh gambaran kondisi faktual pascabencana di Sumbar. “Yang kita inginkan adalah kondisi riil di lapangan. Jangan sungkan-sungkan, sesuai yang ada di lapangan laporkan kepada kami. Nanti apa yang didapatkan di sini akan kita suarakan di pusat,” kata Ansory.

Ansory juga menyoroti pelaksanaan anggaran Rp17,9 triliun yang berlangsung selama tiga tahun. Ia menilai percepatan perlu dipertimbangkan agar pembangunan tidak berjalan terlalu lama. Infrastruktur yang belum pulih juga berisiko kembali rusak akibat bencana berikutnya. Pemprov Sumbar berharap pengawasan pemerintah pusat bersama DPR RI dapat mempercepat rehab-rekon. Masyarakat terdampak diharapkan segera memperoleh infrastruktur yang aman, layanan dasar memadai, serta kepastian pemulihan aktivitas ekonomi. (Bdr)