Kota Padang

Pemko Padang Gelar Nikah Massal Jilid II, 21 Pasangan Resmi Menikah

6
×

Pemko Padang Gelar Nikah Massal Jilid II, 21 Pasangan Resmi Menikah

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Padang bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar nikah massal bagi masyarakat. Sebanyak 21 pasangan mengikuti prosesi Nikah Massal Jilid II di Masjid Agung Nurul Iman, Kamis (27/8/2026).Ist

PADANG – Pemerintah Kota Padang bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar nikah massal bagi masyarakat. Sebanyak 21 pasangan mengikuti prosesi Nikah Massal Jilid II di Masjid Agung Nurul Iman, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Kota Padang ke-357. Staf Ahli Wali Kota Padang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Feri Mulyani Hamid, hadir mewakili Pemerintah Kota Padang.

Feri mengapresiasi Kemenag dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia yang kembali menggelar program tersebut di Kota Padang. Menurutnya, kegiatan itu tidak hanya memfasilitasi akad nikah, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat membangun keluarga yang harmonis.

“Kegiatan yang difasilitasi oleh Kemenag ini tidak saja sebagai akad nikah, tetapi juga merupakan wujud nyata kepedulian kita bersama dalam membantu masyarakat membangun keluarga yang sakinah, harmonis, dan penuh keberkahan,” ujarnya.

Para peserta telah memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan kesehatan. Persyaratan tersebut meliputi batas usia minimal 18 tahun bagi perempuan dan 21 tahun bagi laki-laki, kepemilikan KTP dan KK Kota Padang, pemeriksaan kesehatan, imunisasi calon pengantin, serta penyuluhan kesehatan di puskesmas.

Baca Juga:  Kota Padang Sesuaikan Aturan Kawasan Tanpa Rokok dengan PP 28/2024

Pemko Padang juga mengintegrasikan kegiatan tersebut dengan layanan administrasi kependudukan. Setelah pasangan resmi menikah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang akan menerbitkan Kartu Keluarga (KK) baru dengan status suami dan istri dalam satu keluarga.

“Dengan beralihnya status mereka sebagai pasangan suami istri, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mengeluarkan Kartu Keluarga baru dengan status yang sudah berubah. Suami dan istri tercatat dalam satu keluarga. Ini adalah bentuk layanan nyata dari Pemerintah Kota Padang,” katanya.

Feri juga mengingatkan para pasangan untuk menjaga mawaddah dan rahmah dalam kehidupan rumah tangga. Ia menilai keluarga sakinah bukan keluarga tanpa masalah. Keluarga sakinah mampu menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, saling memaafkan, dan berpegang teguh kepada Allah SWT. Ia juga mengajak pasangan menghidupkan masjid dan mushala melalui program Smart Surau serta membiasakan mengikuti Subuh Mubarak.

Kepala Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Sumatera Barat, Yosef Chairul, mengatakan program nikah bareng merupakan agenda nasional Kemenag yang biasanya digelar bertepatan dengan momentum 1 Muharam bertema Peaceful Muharam. Di Sumatera Barat, program tersebut diselaraskan dengan momentum hari jadi daerah. Tahun sebelumnya, kegiatan diikuti 14 pasangan. Tahun ini terdapat 22 pasangan pendaftar, tetapi satu pasangan berhalangan hadir karena sakit. “Alhamdulillah, di Kota Padang sudah kita laksanakan di tahun kedua. Tahun kemarin berjumlah 14 pasang, dan tahun ini diikuti oleh 22 pasang pendaftar. Sebanyak 21 pasang dapat melangsungkan prosesi di masjid ini karena satu pasang berhalangan karena sakit,” ujarnya.

Baca Juga:  Siswa SMPN 2 Padang Raih Juara I Bintang Sobat SMP Tingkat Nasional 2026

Dalam kesempatan itu, Feri berpesan kepada pasangan pengantin agar saling menyayangi dan menghormati. “Kepada para suami, sayangilah istri sebagaimana saudara ingin disayangi. Kepada para istri, hormatilah suami sebagaimana saudara ingin dihormati,” katanya. Pemerintah Kota Padang berharap 21 pasangan tersebut mampu membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah serta melahirkan generasi saleh dan salihah untuk mendukung terwujudnya masyarakat religius, harmonis, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. (Bdr)