Peristiwa

PETI di Sumbar Makan Korban Jiwa, Gubernur Mahyeldi Minta Forkopimda Tindak Tegas

10
×

PETI di Sumbar Makan Korban Jiwa, Gubernur Mahyeldi Minta Forkopimda Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
FOTO: Gubernur Mahyeldi saat memimpin Focus Group Discussion bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (19/5).Ist

PADANG – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan pentingnya langkah bersama seluruh unsur Forkopimda untuk menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang kian masif di sejumlah daerah di Sumbar.

Menurut Mahyeldi, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan telah memakan banyak korban jiwa.

Penegasan tersebut disampaikan Mahyeldi saat memimpin Focus Group Discussion bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (19/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Mahyeldi mengajak seluruh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah memperkuat sinergi untuk melakukan penertiban PETI di lapangan.

“Hal-hal yang merusak, yang ilegal, yang melanggar hukum, mari kita sepakati bersama untuk kita tindak tegas. Kalau tidak, korban akan terus berjatuhan,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi menyebut dampak aktivitas PETI tidak lagi bisa dianggap persoalan biasa karena telah memicu kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga meningkatkan risiko banjir bandang dan galodo.

“Kerusakan lingkungan akan semakin parah. Banjir bandang, galodo, dan berbagai musibah akan semakin besar ke depan. Taruhannya adalah keselamatan masyarakat kita dan masa depan Sumatera Barat,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Minta PPPK Jangan Berhenti Belajar dan Evaluasi

Meski demikian, Mahyeldi menegaskan pemerintah tetap memperhatikan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang rakyat.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumbar terus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ucapnya.

Dalam FGD tersebut, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi, mengungkapkan aktivitas PETI di Sumbar masih berlangsung cukup masif.

Menurut Helmi, dalam dua pekan terakhir tercatat beberapa insiden di lokasi tambang ilegal yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia.

Ia menyebut sejak 2020 hingga 2026 sudah puluhan korban jiwa akibat aktivitas penambangan tanpa izin.

Berdasarkan pemetaan Dinas ESDM Sumbar, terdapat enam daerah rawan PETI yakni Solok Selatan, Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat. Aktivitas serupa juga mulai terdeteksi di Sawahlunto.

Baca Juga:  Wako Ramlan Nurmatias Pimpin Aksi Bela Palestina dan Konser Amal

Helmi memperkirakan terdapat sekitar 200 hingga 300 titik tambang ilegal di berbagai wilayah Sumbar. Dari hasil citra satelit terlihat bukaan lahan dan kerusakan kawasan hutan terjadi cukup luas, termasuk di sepanjang aliran sungai.

“Bukaan kawasan hutan cukup lebar dan juga terjadi di kawasan sungai,” katanya.

Aktivitas PETI di kawasan Geopark Silokek juga menjadi perhatian serius karena kawasan tersebut akan menjalani asesmen geopark dalam waktu dekat. Namun aktivitas tambang ilegal masih ditemukan menggunakan kapal kecil penyedot sedimen sungai.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mukhlis, meminta seluruh pihak terbuka terhadap dugaan keterlibatan oknum maupun pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal.

“Catat siapa pemodalnya, siapa bekingnya, masyarakatnya dari mana. Setelah itu baru kita ambil tindakan tegas,” ujarnya.

FGD tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat penindakan PETI sekaligus mempercepat legalisasi tambang rakyat melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat dan Izin Pertambangan Rakyat.(bdr)