Ekonomi

Walau Terseok – seok Koperasi Lembah Gunung Tetap Gelar RAT Tahun Buku 2025

239
×

Walau Terseok – seok Koperasi Lembah Gunung Tetap Gelar RAT Tahun Buku 2025

Sebarkan artikel ini

PADANG-Walaupun, berjalan terseok – seok Koperasi Lembah Gunung tetap menggelar Rapat Anggota Tahun (RAT) tahun buku 2025, Sabtu (14/3/2026).

RAT yang dihelat di Kantor Distributor Pupuk CV Makna Tani ini dibuka Kadis Koperasi UMKM Padang yang diwakili Kabid Pemberdayaan Koperasi Ice Novalina SSos.

RAT ini juga dihadiri pengurus Puskud Sumbar Usman Ujang (Ketua) dan Mardiani (bendahara). Dan dihadiri segenap anggota Koperasi KUD Lembah Gunung.

Koperasi Lembah Gunung ini lahir tahun 1976 silam, ketika Kecamatan Kuranji masih dalam sistem pemerintahan nagari di bawah Pemkab Padangpariman. Lalu, berbadan hukum tahun 1993, yang gedungnya berada di samping Kantor Lurah Gunung Sarik.

Ketua Koperasi Lembah Gunung Yunisman SE mengatakan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) harus dilaksanakan mulai Januari hingga Maret. Di mana RAT diatur UU 25/1992 tentang Koperasi. Belakangan kehadiran pemerintah pada kopesari ini boleh dikatakan antara iya dan tidak.

Baca Juga:  Gelar Agri Youth Talks 2025, Generasi Muda Pertanian Sumbar Didorong Jadi Agripreneur

“Diakui keberadaan Koperasi ini berjalan terseok – seok dan jalan di tempat,” ujar Yunisman.

Dikatakan, sebelumnya penguasa sebelumnya keberadaan koperasi nyaris tak terdengar, namun Alhamdulillah Presiden RI Prabowo, mulai Menggeliat kan kembali koperasi. Maka dengan momentum ini bisa dimanfaatkan bagi pengurus KUD Lembah Gunung untuk berbenah kembali untuk memajukan koperasi ini ke depan.

Kabid Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Padang Ice Novalina SSos mengatakan, urutan ke 193 dari lebih kurang 500 koperasi yang ada di Kota Padang. RAT ini merupakan laporan pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. “Selain itu sekaligus langkah silaturahmi antara pengurus dan anggota,” ujar Ice.

Dikatakan Ice, koperasi ini merupakan soko guru bagi masyarakat dan cocok bagi masyarakat, karena dengan pola kekeluargaan.

Baca Juga:  Padang Sambut Rombongan Gontor Jelang Konferensi Wakaf Internasional 2025

Kemudian, anggota koperasi memiliki identitas peran ganda (dual identity) sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa (pelanggan), berdasarkan UU No. 25 /1992. Sebagai pemilik, anggota berkontribusi modal (simpanan), mengambil keputusan di rapat anggota dan menanggung risiko. Sementara sebagai pengguna, mereka memanfaatkan layanan koperasi untuk kebutuhan ekonomi. (drd)

Pengurus Koperasi Lembah Gunung
Pembina/Penasehat
1.Irwan Basyir Dt Rj Alam SH MM
2.Zahardi SSos

Pengurus
Ketua : Yunisman SE MM
Wk Ketua I : H Isril Idris
Qk Ketua II : dr Herman
Sekretaris : Indra Mairizal SE
Bendahara: Drs Usman Ujang

Pengawas
Ketua : Drs Oyon Syafei
Anggota : Ardisal SH MH
Anggota : Zahirman Rj Kacik