PASAMAN BARAT — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk memastikan kejelasan status lahan eks proyek Air Runding. Rapat berlangsung di UPTD Ternak Ruminansia Air Runding, Rabu (11/2/2026).
Pertemuan tersebut memfokuskan pembahasan pada legalitas, batas wilayah, serta optimalisasi pengelolaan lahan yang saat ini dimanfaatkan sebagai unit pelaksana teknis daerah bidang peternakan.
Arry menegaskan rapat itu menjadi langkah konkret untuk memastikan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset daerah.
“Hari ini kita menindaklanjuti pembahasan sebelumnya. Di dalam SK Gubernur Tahun 2006 sudah jelas pembagian peruntukannya. Tugas kita sekarang memastikan kembali batas, status, serta legalitasnya agar seluruhnya tercatat dan memiliki kepastian hukum,” ujar Arry Yuswandi.
Berdasarkan SK Gubernur Sumbar Nomor 120/109/2006, lahan eks Area Development Project dialokasikan sekitar 500 hektare untuk Pemprov Sumbar, 500 hektare untuk Pemkab Pasaman Barat, serta 1.000 hektare untuk masyarakat.
Arry menyebut lahan yang telah dikelola Pemprov Sumbar baru sekitar 57 hektare atau sekitar 10 persen dari total hak provinsi.
“Artinya baru sekitar 10 persen yang termanfaatkan secara optimal. Karena itu, kita perlu bergerak bersama memastikan aset ini terdata, terdaftar, dan bersertifikat, sehingga bisa dikelola secara maksimal untuk mendukung pengembangan peternakan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Arry Yuswandi.
Rapat tersebut menyepakati pembentukan tim bersama tingkat provinsi dan kabupaten. Tim akan menyusun langkah strategis dan teknis untuk percepatan penyelesaian status lahan. Kedua pihak juga sepakat menggelar rapat lanjutan dalam waktu dekat.
Bupati Pasaman Barat Yulianto mengapresiasi sinergi yang dibangun pemerintah provinsi dalam penyelesaian aset tersebut.
“Kita laksanakan ini berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, demi kepentingan kabupaten, provinsi, dan masyarakat. Ini bukan untuk kepentingan kelompok atau pribadi, tetapi untuk memastikan aset daerah tertata dengan baik,” ujar Yulianto.
Selain Sekdaprov Sumbar dan Bupati Pasaman Barat, rapat dihadiri Asisten II Setdaprov Sumbar Adib Alfikri, Kepala Dinas Peternakan Sukarli, Kepala UPTD Ternak Ruminansia, Asisten II Pasaman Barat, serta unsur Forkopimda Kabupaten Pasaman Barat. (Bdr)







