PADANG — Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Barat.
Penyerahan laporan tersebut berlangsung bersamaan dengan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Padang Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Selasa (10/2/2026).
Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan. Ia menegaskan hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kota Padang berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK sebagai bagian dari peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Maigus Nasir.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap pemeriksaan interim LKPD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 yang akan berlangsung selama 33 hari ke depan. Maigus meminta seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif, menyiapkan data secara lengkap, serta menindaklanjuti temuan secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra menyampaikan pemeriksaan interim LKPD Kota Padang dimulai pada 11 Februari hingga 28 Maret 2026.
“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kualitas laporan keuangan dan mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Padang,” ujar Sudarminto Eko Putra.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Pelaksana Tugas Inspektur Isrin Ishak, serta Sekretaris Bappeda Novalino. (Bdr)







