Ekonomi

Jelang Nataru, KAI Divre II Sumbar Perketat Keselamatan Jalur Padang–BIM

96
×

Jelang Nataru, KAI Divre II Sumbar Perketat Keselamatan Jalur Padang–BIM

Sebarkan artikel ini
KAI Divre II Sumbar cek lintas jalur kereta dan sosialisasi keselamatan jelang Nataru 2025–2026.

PADANG — KAI Divre II Sumatera Barat melaksanakan cek lintas jalur kereta api menggunakan lori dresin pada petak jalan Stasiun Padang–Stasiun BIM–Stasiun Kayutanam, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini bertujuan menjamin keselamatan operasional kereta api selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kepala KAI Divre II Sumbar Muh Tri Setyawan menekankan kewaspadaan kerja serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur sebelum kegiatan dimulai.

“Seluruh petugas wajib meningkatkan kewaspadaan, mematuhi SOP, serta menguatkan budaya keselamatan kerja, terutama di wilayah rawan akibat cuaca ekstrem,” ujar Muh Tri Setyawan.

Muh Tri Setyawan menginstruksikan seluruh jajaran mengisi formulir Identifikasi dan Penanganan Risiko serta menindaklanjuti setiap catatan temuan di lapangan.

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, emplasemen, aset PT KAI, perlintasan sebidang, serta sistem drainase. Pemeriksaan juga menyasar lokasi terdampak banjir dan galodo.

Baca Juga:  Gubernur Irwan Prayitno Harapkan Iuran BPJS Untuk Warga Miskin Jangan Dinaikan

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab menyebut cek lintas merupakan kegiatan rutin yang bertujuan mengidentifikasi potensi bahaya dan memitigasi risiko operasional.

“Kegiatan ini merupakan program rutin untuk meningkatkan keamanan operasional serta mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman,” ujar Reza Shahab.

KAI Divre II Sumbar juga menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang tidak terjaga serta kawasan permukiman sekitar rel.

Petugas memberikan imbauan langsung menggunakan pengeras suara, membagikan stiker keselamatan, serta membentangkan spanduk peringatan di perlintasan.

“Kami mengoperasikan 28 perjalanan kereta penumpang dan 24 perjalanan kereta barang setiap hari. Pengguna jalan wajib waspada serta menengok kanan kiri sebelum melintas,” ujar Reza Shahab.

Reza Shahab menegaskan pelanggaran di perlintasan sebidang termasuk tindak pidana lalu lintas.

Baca Juga:  Rayakan HUT ke-11 SIG, Direksi Semen Padang Cosplay Pahlawan

“Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi hukum serta tuntutan ganti rugi,” kata Reza Shahab.

Reza Shahab menekankan kepatuhan rambu lalu lintas serta keselamatan pengendara sesuai Undang-Undang Perkeretaapian dan Lalu Lintas.

“Kesadaran bersama dapat meminimalisir kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api,” ungkap Reza Shahab.

Kegiatan diakhiri dengan safety talk untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan serta memastikan tindak lanjut temuan lapangan.

“KAI memastikan seluruh prasarana dalam kondisi andal guna mendukung kelancaran perjalanan selama Nataru,” ujar Reza Shahab.

KAI Divre II Sumbar menegaskan komitmen penguatan budaya keselamatan kerja serta peningkatan kesadaran masyarakat demi keselamatan bersama.

“Keselamatan, keandalan, dan kenyamanan menjadi prioritas utama pelayanan kereta api,” tutup Reza Shahab. (Bdr)