Peristiwa

Dua DPO Polres Solok Selatan Tertangkap di Kota Padang

294
×

Dua DPO Polres Solok Selatan Tertangkap di Kota Padang

Sebarkan artikel ini

SOLOK SELATAN – Dua Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Solok Selatan di duga sebagai pemasok narkoba jenis sabu di kabupaten itu, berhasil di ciduk di Pasar Pagi, Kelurahan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (03/09/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Ya benar, personel Satres Narkoba kami telah berhasil mengamankan dua terduga bandar narkoba. Keduanya selama ini diketahui menjadi pemasok barang haram jenis sabu ke seluruh kecamatan di Kabupaten Solok Selatan, Keduanya sebelum ditangkap juga sudah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, Kamis.

Dia mengatakan, berhasilnya menangkap kedua DPO itu, berkat kegigihan dan keseriusan Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kedua DPO terduga pelaku pengedar narkoba yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Solok Selatan berinisial NN (42) merupakan warga Sako Selatan Pasia Talang dan IK (46) adalah warga Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat Landa Lapak Kayu di Jalan Imam Bonjol Kota Padang

Menurutnya, berdasarkan DPO dan Laporan Polisi penangkapan ini tidak lepas dari kerja keras dan koordinasi intensif antar jajaran. Kedua terduga pelaku sebelumnya sudah masuk dalam DPO yang diterbitkan sejak Januari 2025, serta terkait dengan Laporan Polisi yang dikeluarkan pada Agustus 2025.

Sebelum tertangkap, pengintaian dilakukan intensif selama dua hari penuh oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Solok Selatan IPTU Novitri Anhar, S.T., M.Kom, dan juga mendapat dukungan dari tim Satres Narkoba Polresta Padang.

“Proses pengintaian berjalan lancar, dan akhirnya kedua target berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata Kapolres.

Saat ini, kedua terduga bandar narkoba tersebut telah dibawa ke Polres Solok Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan peredaran yang diduga masih berhubungan dengan kedua pelaku.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Baca Juga:  Deklarasi Bukit Karumuntiang, Satu Juta Pohon Asuh Ditanam

“Kami berharap dengan tertangkapnya para pemasok ini dapat menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika,” tegasnya.

Ditambahkan, penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Solok Selatan serius dan konsisten dalam memerangi narkoba. Dukungan masyarakat, kata Kapolres, sangat dibutuhkan agar upaya pemberantasan peredaran narkotika dapat semakin maksimal.

Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Solok Selatan kembali menunjukkan eksistensinya dalam menghadirkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya dalam mencegah peredaran barang haram yang merusak masa depan generasi penerus bangsa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Jika ada informasi terkait penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tutup AKBP M. Faisal Perdana. (afr)