SOLOK SELATAN– Meski jarak tempuh yang jauh dan medan ekstrem, tak menyurutkan langkah tim Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan, terus berupaya memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
Dipimpin Kapolsek Sangir Batang Hari, Iptu Hengki Ferdian, tin satgas bersama personel Polsek kembali melakukan pemusnahan terhadap peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan tambang ilegal. Aksi ini berlangsung di kawasan Lubuk Hijau, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari. Sabtu (09/08/2025)
“Satgas Ilegal Mining Polsek Sangir Batang Hari telah memusnahkan pondok beserta Asbuk (alat untuk penambangan emas) yang ditemukan di lokasi. Tujuannya agar tidak dapat digunakan lagi, sekaligus memberi pesan tegas kepada para pelaku untuk tidak mengulangi aktivitas ilegal tersebut,” ujar Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., sekaligus membenarkan operasi tersebut.
Pemasangan spanduk himbauan “stop ilegal mining” tetap dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Solok Selatan dalam memerangi aktifitas ilegal ini.
Dia menyebutkan, perjalanan menuju lokasi tidaklah mudah. Tim hanya dapat menjangkau area dengan menggunakan kendaraan roda dua berjenis khusus, karena kondisi medan yang terjal dan licin. Meski demikian, Polres Solok Selatan akan terus berkomitmen maksimal dalam menekan dan memberantas tindak ilegal mining di seluruh wilayah kabupaten.
“Tidak ada kompromi bagi pelaku penambangan ilegal. Kami akan hadir di titik mana pun meskipun harus menembus medan paling sulit,” kata Alumni Akpol 2004 itu. (afr)







