Kota Padang

Gelar Razia Pajak, Samsat Padang Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak

298
×

Gelar Razia Pajak, Samsat Padang Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak

Sebarkan artikel ini
Unit Pelaksana Teknis Daerah Samsat Kota Padang menggelar razia rutin pajak kendaraan bermotor di depan Mapolsek Padang Timur, Rabu (6/8/2025).Ist

PADANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah Samsat Kota Padang menggelar razia rutin pajak kendaraan bermotor di depan Mapolsek Padang Timur, Rabu (6/8/2025). Razia berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.

Badan Pendapatan Daerah dan Satuan Lalu Lintas Polresta Padang ikut terlibat. Razia dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat.

Kasubag Tata Usaha Samsat Padang Defrizal menyebut razia dilakukan rutin empat kali setiap bulan.

“Razia kali ini berkaitan erat dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang digulirkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kami ingin memberikan informasi sekaligus mengimbau masyarakat memanfaatkan program ini,” ujar Defrizal.

Baca Juga:  Wali Kota Padang Dukung Program Pertukaran Pelajar Finlandia

Ia menilai tingkat kepatuhan masyarakat cukup baik. Mayoritas pengendara yang diberhentikan sudah membayar pajak kendaraan.

“Dengan adanya program pemutihan ini, terlihat kesadaran masyarakat semakin meningkat. Banyak yang membayar pajak tepat waktu dan melakukan balik nama kendaraan,” tuturnya.

Defrizal mengingatkan program pemutihan pajak yang menghapus denda administrasi masih berlangsung hingga akhir Agustus 2025.

“Masyarakat yang belum membayar pajak atau belum melakukan balik nama kendaraan diharapkan segera memanfaatkan kesempatan ini. Jangan menunggu hingga program berakhir,” tuturnya.

Melalui razia dan sosialisasi ini, Samsat Padang berharap kesadaran wajib pajak terus meningkat sehingga kontribusi terhadap pendapatan daerah semakin optimal. (Bdr)