Kota Padang

RPJMD Padang 2025-2029 Resmi Disahkan

324
×

RPJMD Padang 2025-2029 Resmi Disahkan

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Padang dan Pemerintah Kota Padang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kota Padang 2025-2029.

PADANG – DPRD Kota Padang dan Pemerintah Kota Padang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kota Padang 2025-2029. Rapat Paripurna pengesahan berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (28/7/2025).

Rapat diawali laporan gabungan Panitia Khusus (Pansus) I sampai IV. Seluruh pansus telah membahas Ranperda RPJMD bersama perangkat daerah terkait. Rapat dilanjutkan penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan keputusan DPRD oleh pimpinan bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.

Fadly Amran mengapresiasi kerja sama DPRD dalam menyetujui Ranperda RPJMD. “RPJMD ini disusun secara partisipatif melalui forum perangkat daerah, musrenbang, hingga konsultasi publik. Dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan Kota Padang dalam lima tahun ke depan,” ujar Fadly Amran.

Baca Juga:  Perumda AM Kota Padang Apresiasi Karyawan yang Memasuki Purna Bhakti

Ia menjelaskan RPJMD bertumpu pada tiga pilar utama: Smart City, Kota Sehat, dan Pembangunan Berbasis Nilai Agama serta Budaya Lokal. Ketiga pilar menjadi fondasi mewujudkan visi Kota Padang yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“RPJMD ini juga memuat implementasi sembilan program unggulan yang dirumuskan dan diselaraskan dengan Asta Cita Presiden dan delapan cita-cita nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tambah Fadly Amran.

Maigus Nasir menyatakan komitmen pemerintah dalam menjalankan semua program dalam RPJMD. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan ikut mewujudkan kejayaan Kota Padang.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menuturkan empat pansus DPRD telah membahas RPJMD secara intensif bersama OPD. “Pembahasan dilakukan lewat rapat internal, rapat kerja, kunjungan kerja, dan rapat gabungan pansus serta fraksi. Kita berharap RPJMD ini mampu memajukan Kota Padang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Muharlion. (Bdr)

Baca Juga:  Gelar Razia Pajak, Samsat Padang Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak