Peristiwa

Pemko Bersama BAZNAS Bukittinggi Salurkan Zakat Kepada 125 Mustahik

298
×

Pemko Bersama BAZNAS Bukittinggi Salurkan Zakat Kepada 125 Mustahik

Sebarkan artikel ini

BUKITINGGI – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan zakat kepada 125 mustahik. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BAZNAS Bukittinggi, Kamis, (24/07/2025).

Pada kesempatan ini, bantuan disalurkan sebesar Rp107.250.000,- kepada masyarakat sesuai kategori kebutuhan, yakni konsumtif/hidup, usaha, pendidikan dan kesehatan.

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, mengapresiasi komitmen dan kinerja BAZNAS dalam mendistribusikan zakat secara adil dan bertanggung jawab. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus bersinergi dalam memperkuat program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah Kota Bukittinggi tidak pernah berhenti memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pangan, pendidikan, hingga kesehatan. Kami mengapresiasi BAZNAS yang telah menghimpun dana lebih dari satu miliar rupiah di semester pertama tahun ini. Dana tersebut wajib diberikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariah dan regulasi yang berlaku. Harapan kami, para penerima zakat hari ini kelak akan tumbuh menjadi pribadi mandiri dan mampu menjadi muzaki di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Safari Ramadan di Pariaman, Sekda Sumbar Apresiasi Rumah Tahfidz

Ketua BAZNAS Bukittinggi, Edi Syahmian, menyampaikan, hingga Juni 2025, zakat telah disalurkan kepada 125 orang dari total 1.702 penerima, dengan total Rp1.272.597.250,-. (Aul)