PADANG — Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy bertindak tegas terhadap kapal nelayan asal Kota Sibolga yang menggunakan pukat harimau di wilayah perairan Sumatera Barat. Lokasi operasi masuk dalam zona tangkap khusus nelayan kecil.
Penindakan dilakukan saat patroli laut gabungan di Air Bangis, Pasaman Barat. Vasko memimpin langsung patroli bersama Ditpolairud, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta nelayan lokal. Salah satu kapal yang diamankan yakni KM Dirga milik nelayan Sibolga.
Menanggapi kejadian itu, Wali Kota Sibolga Syukri Nazry Penarik bersama Ketua DPRD dan sejumlah pejabat mendatangi kediaman Wakil Gubernur Sumbar, Jumat (18/7/2025). Mereka menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan mendukung penegakan hukum oleh Pemprov Sumbar.
“Kunjungan ini sebagai bentuk permohonan maaf kepada masyarakat Sumbar, khususnya nelayan Air Bangis, atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum nelayan kami. Kami juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi Sumbar,” ujar Syukri.
Rombongan turut diikuti Sekda, Sekwan, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Dinas Perikanan, Kabag Umum, Ketua HNSI Sibolga–Tapteng, serta perwakilan nelayan jaring salam.
Vasko menyambut baik itikad tersebut dan mengapresiasi langkah Pemkot Sibolga. Namun ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.
“Ini bukan semata soal wilayah, tapi soal keadilan bagi nelayan kecil yang menggantungkan hidupnya pada laut. Sumbar akan selalu bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran,” ujar Vasko.
Sebelumnya, Vasko memimpin patroli laut di perbatasan Sumbar–Sumut. Tim gabungan berhasil menangkap KM Dirga yang menggunakan alat tangkap terlarang. Tindakan ini menegaskan komitmen Sumbar menjaga kedaulatan laut, melindungi ekosistem pesisir, dan melindungi hak nelayan kecil dari praktik perikanan destruktif. (Bdr)







