Kota Padang

Padang Menuju Kota Kreatif Gastronomi UNESCO, Fadly Ajak Pentahelix

305
×

Padang Menuju Kota Kreatif Gastronomi UNESCO, Fadly Ajak Pentahelix

Sebarkan artikel ini
Padang ajukan diri ke UNESCO sebagai Kota Kreatif Gastronomi, Fadly minta dukungan Pentahelix.

PADANG – Pemko Padang menegaskan komitmen menjadikan Padang bagian dari Jaringan Kota Kreatif UNESCO bidang gastronomi. Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran dalam Rapat Kolaborasi Pentahelix di Kediaman Resmi Wali Kota, Jumat (4/7/2025).

Rapat dihadiri Wiendu Nuryanti dari Departemen Arsitektur dan Perencanaan UGM bersama unsur Pentahelix dan Tim Percepatan Pembangunan Kota Padang.

Fadly menyampaikan Padang memiliki kekayaan budaya, seni, dan kuliner yang telah dikenal dunia. Potensi ini mendukung kota untuk diakui sebagai Kota Kreatif Gastronomi. Langkah tersebut menjadi bagian dari Program Unggulan Jelajah Padang yang bertujuan menarik kunjungan wisatawan.

“Untuk mewujudkan impian ini, kita butuh sinergi dan kesamaan persepsi seluruh unsur Pentahelix. Alhamdulillah, kita mendapat masukan langsung dari Prof. Wiendu yang telah mendampingi sejak kemarin,” ujar Fadly Amran.

Baca Juga:  MoU Padang Juara, 8 Siswa Lolos Beasiswa Sampoerna University 2026

Ia menekankan keunggulan kuliner Padang bukan hanya pada cita rasa, tetapi juga nilai historis dan budaya dalam setiap hidangan.

“Ke depan, kita kaitkan kuliner dengan potensi kawasan Kota Tua. Jika meraih pengakuan UNESCO, maka Padang dikenal secara global, berdampak ke pariwisata, ekonomi masyarakat, dan PAD,” jelas Fadly Amran.

Fadly menambahkan partisipasi Padang dalam forum internasional sebagai kota gastronomi membuka peluang kerja sama ekonomi kreatif global.

Wiendu Nuryanti mengapresiasi langkah Pemko Padang. Ia menekankan pentingnya roadmap terstruktur dan dukungan lintas sektor agar pengajuan ke UNESCO berjalan efektif.

“Butuh sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Jika dijalankan dengan baik, saya yakin Padang bisa masuk jaringan kota kreatif dunia secepatnya,” ujar Wiendu Nuryanti. (Bdr)

Baca Juga:  Jangan Ketinggalan, Kendaraan Mati Pajak Berapa Tahun Pun Cukup Bayar Satu Tahun Saja