PADANG – Video pengunjung Pantai Padang kembali memicu sorotan terhadap praktik perparkiran. Pengunjung tersebut langsung dimintai uang parkir sesaat setelah turun dari kendaraan. Video yang diunggah ke media sosial telah mendapat 17,5 ribu tanda suka dan 1.207 komentar.
Wali Kota Padang meminta Dinas Perhubungan melakukan penertiban menyeluruh. Titik fokus penertiban berada di kawasan Pantai Padang dan Pantai Air Manis. Ia mengimbau masyarakat bersabar selama proses penataan berlangsung.
“Saya sudah minta Kadishub untuk membenahi parkir itu secara menyeluruh. Utamanya daerah Pantai Padang dan Pantai Air Manis. Mohon masyarakat bersabar,” kata Fadly Amran, Rabu (30/4/25).
Fadly Amran juga memerintahkan agar seluruh juru parkir memiliki identitas resmi. Petugas diwajibkan mengenakan rompi khusus, membawa karcis parkir, dan menunjukkan tanda pengenal.
“Saya juga sudah perintahkan Kadishub, agar setiap Juru Parkir di Kota Padang, jelas identitasnya. Mengenakan rompi khusus, dilengkapi karcis parkir, dan identitas lainnya yang menandakan bahwa yang bersangkutan adalah Juru Parkir resmi. Jika masih ada tindakan-tindakan yang mengarah kepada pungli maka akan kita proses ke pihak kepolisian,” tegas Fadly Amran.
Langkah itu diambil untuk menghindari pungutan liar dan memastikan pengunjung mendapat layanan yang tertib. Pemko berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara berkelanjutan.
Kadishub Padang menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
“Kita menyayangkan hal ini kembali terjadi. Mohon maaf kepada masyarakat yang dirugikan,” ucap Ances Kurniawan.
Pihaknya akan mengumpulkan seluruh juru parkir yang bertugas di kawasan Pantai Padang. Sosialisasi dan pengarahan kembali dilakukan untuk memastikan standar pelayanan diterapkan.
“Hari ini juga Jukir di kawasan Pantai Padang kita kumpulkan untuk diberi pengarahan kembali. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan tegas,” ujar Ances Kurniawan. (Bdr)