Peristiwa

Satres Narkoba Polres Solsel Amankan 34 Paket Ganja Bersama Pemiliknya

357
×

Satres Narkoba Polres Solsel Amankan 34 Paket Ganja Bersama Pemiliknya

Sebarkan artikel ini

SOLOK SELATAN — Sebanyak 34 paket ganja kering siap edar yang telah dibungkus plastik bening berhasil diamankan oleh personil Sat Res Narkoba Polres Solok Selatan dari tangan seorang pemuda ‘Y’ (34) warga Jorong Gaduang, Nagari Lubuak Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Senin (21/04/2025).

Penangkapan terduga pemilik ganja ini, merupakan berdasarkan laporan informasi dari masyarakat yang telah resah terhadap penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah tersebut.

“Pada Senin, sekira pukul 11.00 Wib, kami telah berhasil mengamankan seorang pria ‘Y’ (34). dari terduga itu kami berhasil mengamankan 34 paket ganja siap edar” ujar Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Novitri Anhar, S.T., M.Kom.

Baca Juga:  Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Daerah di Tiga Provinsi

Di menjelaskan, penemuan paket ganja itu, setelah personil melakukan pengeledahan terhadap rumah tinggal tersangka, dimana berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja.

Barang bukti berupa 34 paket jenis ganja yang telah dibungkus plastik bening beserta 1 unit handphone kami sita.

“Pada saat penangkapan juga turut disaksikan oleh perangkat nagari setempat,” katanya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (afr)