PADANG – Anggota DPR RI Arisal Aziz meminta pemangku adat, KAN, LKAAM, dan pihak terkait di Sumatera Barat membatasi dan menertibkan hiburan orgen tunggal di setiap nagari. Ia menilai hiburan tersebut berpotensi menurunkan moral masyarakat, terutama di tengah kondisi darurat narkoba yang melanda Sumbar.
“Dengan membatasi dan menertibkan hiburan orgen tunggal di nagari, kelurahan, dan perdesaan, masyarakat akan terhindar dari degradasi moral dan nilai-nilai adat. Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah mesti kita kawal bersama,” ujar Arisal Aziz di sela-sela acara Silaturahmi Akbar LKAAM Sumbar di Auditorium UNP, Padang, Ahad (13/4/2025).
Arisal menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkoba di Sumbar harus menjadi prioritas, selain perjuangan terhadap pengakuan dan perlindungan tanah ulayat.
Dalam sambutannya, Arisal menyoroti pentingnya kesadaran kolektif seluruh tokoh adat untuk menjaga identitas budaya Minangkabau melalui perlindungan pusako tinggi.
“Ambo bukan bicara sebagai anggota DPR RI, tapi sebagai urang Minangkabau yang peduli pada anak-anak kampung halaman. Hiburan malam seperti orgen tunggal cukup sampai jam sembilan malam. Ini bisa mengurangi peredaran narkoba,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kesatuan dan kekompakan Niniak Mamak dalam memperjuangkan kembali tanah ulayat yang kini banyak dikuasai perusahaan.
“Kalau LKAAM tidak bersatu, kita bisa kehilangan tanah. Tanah itu harus kita perjuangkan agar kembali menjadi pusaka tinggi yang sah secara hukum,” tegas Arisal.
Ia menyatakan kesediaannya untuk memberikan insentif kepada LKAAM nagari yang serius memperjuangkan tanah ulayat.
“Kalau perjuangan ini berjalan baik, ambo tidak segan menggaji LKAAM di nagari. Asalkan mereka benar-benar bekerja untuk masyarakat,” ujar Arisal.
Ia juga mengajak masyarakat Minangkabau untuk bangkit dan bersatu seperti pada masa perjuangan kemerdekaan.
“Orang Minangkabau adalah orang Sumatera Barat, tapi belum tentu semua orang Sumatera Barat itu Minangkabau. Jadi kita harus kuat, bersatu, dan angkat kembali marwah Daerah Istimewa Minangkabau,” tuturnya.
Arisal berharap, seluruh pemangku adat dan elemen masyarakat menjaga nilai adat serta menolak segala bentuk kemerosotan moral yang merusak generasi. (Agusmardi)







