Hukum

Tambang Emas Ilegal Marak di Pasaman Barat, Masyarakat Minta Ditindak

241
×

Tambang Emas Ilegal Marak di Pasaman Barat, Masyarakat Minta Ditindak

Sebarkan artikel ini
PETI di Pasaman Barat Terus Berlangsung, Warga Minta Penambang Segera Ditindak

PASAMAN BARAT – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Silaping, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, diduga terus berlangsung.

Informasinya, ada sekitar 15 uni alat berat jenis ekskavator terus mengeruk bantaran Sungai Batahan yang biasanya sehari-hari airnya dijadikan masyarakat untuk berbagai aktifitas seperti mandi dan mencuci pakaian.

Seorang warga Pasaman Barat Efi (38) membenarkan aktifitas tambang emas ilegal itu terus berlangsung tanpa bisa tersentuh oleh hukum.

“Jika dibiarkan maka akan merusak ekosistem lingkungan yang ada. Apalagi sungai itu dijadikan tempat mandi dan aktivitas lainnya oleh warga sekitar,” kata Efi, Rabu (9/4/2025) sebagaimana dikutip dari Harian Singgalang.

Menurut dia penambangan emas ilegal tidak hanya bisa merusak kualitas air sungai, tapi juga menyebabkan kerusakan pada sempadan sungai akibat pengerukan.

Dia juga mengatakan bagian yang dikeruk berdampak terhadap morfologi atau perubahan bentuk pada sempadan sungai, karena membentuk bukit-bukit tumpukan hasil galian.

Baca Juga:  Sidang Perdana Pembunuh Nia Kurnia Sari, In Dragon Diancam Hukuman Mati

Untuk itu dia mengharapkan agar para pemodal dan pemain tambang emas ilegal ini ditindak tegas, serta diperlukan pengawasan berkelanjutan dari berbagai pihak.

“Jika ini terus dibiarkan maka tunggu saja kerusakan lingkungan dan bencana alam melanda daerah sekitar sungai itu. Aktivitas ilegal ini sudah berlangsung tahunan,” ungkap Efi.

Lanjut Efi, penertiban yang pernah dilakukan oleh aparat penegak hukum sepertinya tidak membuat para perusak lingkungan ini jera untuk menghentikan aktivitasnya.

Sebab, ketika aparat turun aktivitas alat berat tidak ditemukan. Namun, ketika aparat pulang alat berat kembali bekerja mengeruk kawasan Sungai Batahan itu.

Aksi ilegal itu merata di Jorong Silaping Baru, Jarong Rao-Rao dan Jorong Paninjauan yang di Kecamatan Ranah Batahan.

Bupati Pasaman Barat Yulianto membenarkan maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di daerah nya. Untuk itu dia segera akan mengambil langkah-langkah terkait masalah kerusakan lingkungan ini pasca dirinya dilantik pada 25 Mei 2025 lalu.

Baca Juga:  Satrol Lantamal Komit Kawal Pantai Barat Sumatera dari Ancaman Asing

“Saya sudah koordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Sumbar terkait tindak lanjut pertambangan emas ilegal ini, agar bagaimana kerusakan lingkungan ini tidak merugikan masyarakat kedepannya,” kata Yulianto.

Dirinya juga akan segera turun kelapangan bersama dengan aparat penegak hukum serta pihak terkait memeriksa lokasi-lokasi yang diduga menjadi objek penambangan emas ilegal yang terjadi.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Sumatera Barat menyoroti aktivitas PETI yang terus berulang di Kabupaten Pasaman Barat.

Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Wengki Purwanto mengatakan berulang dan langgengnya kejahatan lingkungan seperti tambang ilegal adalah bukti pemerintah daerah dan penegak hukum gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Pembiaran tambang illegal akan meng-akumulasi krisis lingkungan, menempatkan masyarakat dalam ancaman bencana, dan menabung kerugian Negara,” kata Wengki.

Menurut Wengki, laporan kejadian di Pasaman Barat merupakan alat verifikasi bahwa aktor intelektual PETI tidak tersentuh hukum, mereka (seakan) lebih kuat dari penegak hukum. (Bdr)