PADANG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan remaja yang melakukan aksi balap liar di kawasan kantor Balai Kota Padang, pada Jumat malam (21/3/2025).
Hampir setiap hari aktivitas ini mereka lakukan, sehingga menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum warga sekitar.
Diketahui lokasi tersebut adalah lokasi perkantoran dari Balai Kota Padang.
Sehingga ulah mereka tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar yang tengah melaksanakan ibadah sholat tarawih.
Dalam penertiban tersebut petugas berhasil mengamankan delapan orang remaja dan lima unit motor milik pelaku juga turut diamankan.
Namun kawanan pelaku balap liar lainya berhasil kabur dari sergapan petugas.
“Sesuai visi misi walikota Padang dengan program padang sigap, kita langsung sikapi laporan Warga terkait dugaan terjadinya ganguan trantibum di Kota Padang, Delapan orang berhasil kita amankan serta lima unit kendaraan juga turut kita bawa,” ungkap Patria Aprialdi, Kasi Satlimas Satpol PP Padang.
Dikatakannya, kegiatan tersebut membuat masyarakat yang sedang melakukan ibadah sholat tarawih jadi terganggu.
Selain itu, lokasi mereka melakukan balapan tersebut adalah lokasi perkantoran Balai Kota Padang.
“Maka kita lakukan pengawasan dan penertiban,” tegasnya.
Kemudian kata ALDI, mereka yang terjaring ini dibawa petugas ke Mako Satpol PP dalam rangka pembinaan lebih lanjut. Tentu mereka juga dilakukan pemanggilan kepada pihak orang tuanya.
“Untuk proses lebih lanjut pihak orang tua juga kita panggil dengan harapan ke depan mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya,” kata dia. (Bdr)