PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Sumbar, Al Amin membantah terkait informasi paket iktikaf berbayar di Masjid Raya Sumatera Barat.
Ditegaskannya paket itu tidak ada, informasi itu juga tidak benar.
“Tidak benar itu, tidak ada paket iktikaf di Masjid Raya berbayar. Jika ada jamaah yang datang, datang sajalah. Kalau infak sadakah silahkan, tidak ada paket-paket itu,”sebut Al Amin dihubungi, Jumat (28/2/2025).
Dikatakannya, untuk infak sadakah di masjid itu sudah biasa. Peruntukannya juga sudah jelas, untuk operasional kebersihan masjid.
“Infak sadakah itu memang sudah umum, itu seiklasnya. Tidak ada yang pakai tarif,”ulasnya.
Menjelang memasuki bulan Ramadhan 1446 Hijriah, beredar paket iktikaf di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi berbayar.
Informasi yang disebutkan bersumber dari Sekretaris Umum Masjid Sudarman ada tarif Rp100 ribu untuk paket iktikaf 10 hari penuh tanpa pulang.
Informasi tersebut berbunyi sebagai berikut “Masjid Raya Sumatera Barat, atau Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, akan menyelenggarakan program Iktikaf Premier pada bulan Ramadan ini.
Peserta yang ingin ikut program 10 hari penuh tanpa pulang akan dikenakan biaya Rp 100.000.
Sekretaris Umum masjid, Sudarman, menjelaskan bahwa selama 10 hari, semua kebutuhan peserta akan ditanggung oleh masjid. Iktikaf Premier berlangsung dari 20 hingga 30 Maret, sementara Iktikaf Reguler tersedia gratis.
Masjid ini juga akan menghadirkan penceramah dari berbagai latar belakang selama Ramadan, termasuk ceramah tarawih, subuh, dan tadarus Al-Qur’an.
Selain itu, masjid membuka kesempatan bagi lembaga eksternal untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan masjid.
Sudarman menambahkan bahwa masjid telah menyiapkan langkah-langkah untuk menjaga ketertiban dan kebersihan selama Ramadan mengingat banyaknya pengunjung, baik untuk ibadah maupun wisata religi. (Bdr)
Comment