PADANG – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Barlius mengungkapkan, hingga saat ini tindakan kekerasan masih saja terjadi di sekolah-sekolah. Namun demikian, tindak kekerasan tersebut hanya dalam bentuk skala kecil.
“Evaluasi kita, ternyata masih ada tindakan kekerasan di sekolah. Namun skalanya masih kecil-kecil. Tidak boleh ada lagi kekerasan di masa yang akan datang,” tegas Barlius usai Rapat Koordinasi Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Lingkungan Satuan Pendidikan, Senin (28/10) di Padang.
Barlius juga mengingatkan guru dan kepala sekolah, kalau ingin memberikan punishment (hukuman) kepada siswa yang melanggar aturan, maka punishment yang diberikan guru kepada siswa tidak harus dengan kekerasan.
“Karena kekerasan memang tindakan yang tidak dibolehkan. Misalnya punishment membersihkan sesuatu, tidak kekerasan. Juga ada punishment membuat tugas. Banyak punishment yang bisa dilakukan dengan tidak melakukan kekerasan,” tegasnya.
Diakui Barlius, tindakan kekerasan di sekolah terjadi penyebabnya karena belum tumbuh kesadaran secara utuh. Baik dari guru dan juga dari siswa dengan siswa lainnya. Namun, dari hasil evaluasi, tindak kekerasan yang banyak terjadi di sekolah itu antara siswa dengan siswa, dari senior ke yunior berupa tindakan bullying atau perundungan.
“Bahkan masih ada di suatu sekolah, mungkin kekerasan senior kepada yunior itu sudah biasa. Ini yang harus dikurangi. Mata rantai ini harus kita buang,” tegasnya.
Untuk pencegahan dan penanggulangan kekerasan di sekolah, menurut Barlius, sekarang ini sudah terbentuk satuan tugas (satgas), baik di tingkat kabupaten kota maupun provinsi. Bahkan di sekolah juga sudah ada tim penanganan pencegahan dan penanggulangan kekerasan. “Tim sudah ada, tinggal lagi memaksimalkan kinerjanya,” tegasnya.
Selain membentuk satgas dan tim, Dinas Pendidikan Sumbar menurutnya juga melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti kejaksaan.
“Kita koordinasikan dengan kejaksaan, terhadap apa yang harus dilakukan dan konsekuensi secara hukum jika tindak kekerasan berlanjut,” terangnya.
Koordinasi juga dilakukan dengan DPRD Provinsi Sumbar dengan melakukan penguatan agar sekolah menjadi tempat yang meneyangkan dan jauh dari tindakan kekerasan.
Barlius menambahkan, terkait rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini, merupakan bentuk implementasi Permenikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah.
Melalui rapat koordinasi ini, sekolah diharapkan sudah bersatupadu melakukan evaluasi dan penguatan agar kekerasan di sekolah harus dihabisi. Baik itu kekerasan antara guru, siswa dengan siswa atau yang lain.
Kegiatan rapat koordinasi ini untuk menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan menyenangkan. “Sehingga orang tua nyaman menyekolahkan anaknya, anak-anak nyaman ke sekolah, guru nyaman mendidik tanpa dihantui oleh tindak kekerasan oleh orang tua dan masyarakat. Intinya, bagaimana lingkungan sekolah kita bangun menjadi lingkungan yang sehat dan menyenangkan,” harapnya.
Barlius juga berharap guru BK dan wali kelas benar-benar memperhatikan anak didiknya. Harus bisa menelusuri apa masalah anak didik. Sehingga bisa menekan masalah kekerasan dan bulliying.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi berharap, agar ke depan Dinas Pendidikan Sumbar bersama DPRD Sumbar bisa mendiskusikan, kira-kira perda apa yang perlu diciptakan untuk mencegah kekerasan di sekolah ini. “Kita juga berharap bersama Dinas Pendidikan Sumbar bisa membahas khusus tentang pendidikan, perlindungan anak dan pengelolaan pendidikan yang aman,” harapnya.
Termasuk juga kebutuhan dukungan anggaran, untuk membekali pengetahuan kepala sekolah, guru bimbingan konseling (BK). Pembekalan dilakukan dengan melakukan pelatihan-pelatihan khusus penanganan tindak kekerasan di sekolah.
“Ke depan Dinas Pendidikan fokus terhadap masalah kekerasan di sekolah ini. Lewat Komisi DPRD Sumbar juga bisa lakukan monitoring, sehingga kebutuhan sekolah dalam upaya pencegahan bisa terpenuhi sehingga kekerasan bisa dikurangi. Untuk menghabiskan kekerasan mungkin tidak bisa, minimal kasusnya berkurang,” harapnya.
Hadir sebagai pemateri, Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Adhi Setyo Prabowo, SH., MH., Kanit I PPA Reskrimum Polda Sumbar, AKP Rita Aprina Ifadi.(Bdr)