PADANG – Dilaporkan 15 orang meninggal tertimbun di sebuah lokasi yang diduga tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kec. Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, Kamis (26/9/2024).
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi menyebut, korban yang meninggal sebanyak 15 orang meninggal, 11 orang sudah dibawa keluar dari lokasi.
“ Sebanyak 4 orang yang meninggal masih di lokasi. Tetapi 25 orang diduga masih tertimbun, 3 orang mengalami luka-luka,” kata Irwan Efendi, Jum’at (27/9/2024) siang.
Lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk menuju rimba belantara, dengan medan yang sulit, menghambat proses evakuasi korban.
Irwan Efendi mengatakan, saat ini pihaknya bersama tim reaksi cepat (TRC) BPBD Kabupaten Solok sedang menuju ke lokasi kejadian.
” TRC BPBD Kabupaten Solok saat ini masih dalam perjalanan menuju lokasi kejadian untuk proses evakuasi korban,” ungkapnya.
Saat ini proses evakuasi korban dilakukan oleh warga sekitar. Satu unit mesin ekskavator sedang bekerja memindahkan material tanah longsor. Sedangkan untuk korban luka sudah dibawa ke puskesmas terdekat.
Kawasan selatan Kabupaten Solok itu memang terkenal sebagai surga para penambang emas ilegal. Kawasan ini memiliki potensi besar kandungan logam mulia.
Kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Upaya pemberantasan ilegal minning (tambang ilegal) tak pernah benar-benar tuntas hingga kini, karena berbagai faktor. (Bdr)
Comment