Peristiwa

Proyek RKB MTsN 1 Pasaman, Senilai 2 Miliar Lebih Jadi Sorotan.

240
×

Proyek RKB MTsN 1 Pasaman, Senilai 2 Miliar Lebih Jadi Sorotan.

Sebarkan artikel ini

PASAMAN — Pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 1 Pasaman, bersumber dari APBN Kementerian Agama tahun anggaran 2024 senilai Rp 2 miliar lebih di Lubuak Sikapiang, kini jadi sorotan publik.

Berdasarkan pantauan di lapangan, mutu dari pelaksanaan proyek yang telah menelan anggaran miliaran rupiah tersebut terkesan asal jadi. Pasalnya, tiang kolom merupakan bagian dari struktur konstruksi bangunan gedung, yang diketahui sangat berfungsi untuk ketahanan konstruksi bangunan (Gedung Ramah Gempa – Red) guna kekuatan sambungan antara batu bata terhadap tiang terlihat, tidak memiliki Angkur (Stek). Akibat lemahnya fungsi pengawasan.

Bahkan, pada saat pelaksanaan proyek penyedia jasa konstruksi terlihat memakai semen merek CONCH jenis PCC, yang sangat diragukan kekuatannya pada saat dilakukan uji tekan di laboratorium uji mutu. Akibat tidak menggunakan semen Padang.

BACA JUGA  Rajo Daulat Yang Di Pertuan Tuanku Rajo Bagindo Raja Adat Alam Surambi Sungai Pagu, Pucuk Pimpinan Kampai Nan XXIV Dilewakan

Bukan hanya itu, Job Mix Formula (JMF) yang seharusnya dipakai sebagai acuan untuk campuran pada tiang kolom seperti semen, pasir dan batu (Agregat) pada saat pengecoran guna kekuatan tiang terlihat sangat diragukan.

Terpisah Kepala Kementerian Agama Wilayah Sumbar, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ahmad Negara, di bidang Pendidikan Madrasah, selaku penanggung jawab proyek dikonfirmasi di ruangan kerjanya mengatakan, terkait tiang yang tidak memiliki Angkur ia kordinasikan terlebih dahulu dengan pengawas, karena ia belum melihat secara langsung. “Secara aturan harus menggunakan Angkur, memang seperti itu kaedahnya dan ini jadi teguran bagi pengawas,” ujar Ahmad, pada Jumat Sore (23/8) diruangan kerjanya.

Ia mengaku, berdasarkan info yang saya terima dari lapangan bahwa pekerjaan RKB di sekolah tersebut sudah sesuai spesifikasi. “Sebelum pelaksanaan pekerjaan tiang kolom harus mengacu pada aturan JMF. “Tiang kolom cor Site Mix dengan mutu K – 250 dan sudah dilakukan Uji Tekan,” bebernya.

BACA JUGA  SJJ Ajukan Pembangunan Infrastruktur, Siap Jadi Sumber Pertumbuhan Baru

Semua dokumen terkait JMF dan Uji Tekan masih sama pengawas waktu itu dilampirkan, kata dia, saya lupa dimana tersimpan, “Jadi semua dokumen sudah lengkap disediakan kontraktor karena dari awal pekerjaan pengecoran pondasi ‘Sumuran,” terang PPK.

Terkait mutu semen Ia mengatakan, didalam dokumen spesifikasi kita tidak harus menggunakan merek semen tertentu yang penting jenisnya Portland Composite Cement (PCC) SNI, dan itu yang kita pakai. Jadi itu melihat kebutuhan karena ketersediaan Semen diberbagai daerah saya lihat tidak seluruhnya stabil, ” Yang penting ada SNI,” ujarnya.(shb).

Comment