Peristiwa

Pemko Bersama BAZNAS Salurkan Zakat Untuk Mustahik Kota Bukittinggi

56
×

Pemko Bersama BAZNAS Salurkan Zakat Untuk Mustahik Kota Bukittinggi

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI – Pemerintah Bukittinggi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) salurkan zakat untuk mustahik Kota Bukittinggi. Zakat ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi didampingi pengurus Baznas, di Aula Kantor Baznas Bukittinggi. Kamis (04/07/2024).

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Bukittinggi, Edi Syahmian, menjelaskan, zakat yang disalurkan hari ini merupakan zakat untuk program bidang kesehatan, biaya hidup, modal usaha, pendidikan dan khatam Al Quran. Bantuan ini diberikan untuk 86 penerima zakat.

Jumlah zakat yang diserahkan juga bervariasi, mulai dari Rp500.000 hingga Rp2.000.000 sesuai dengan kebutuhan penerima.

“Total zakat yang diberikan hari ini kepada 86 mustahik hari ini sebanyak Rp 63.650.000-, yang terdiri dari 62 orang biaya pendidikan dan 24 orang lagi mendapat biaya bantuan hidup dan kesehatan. Ini merupakan bantuan untuk melepaskan mustahik dari kondisi kesulitan yang sedang dialami,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pemko Bukittinggi Peringati Hari Pahlawan Nasional ke 78 dan Hari Kesehatan Nasional ke 59

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, apresiasi kinerja Baznas yang tanggap dengan kondisi masyarakat. Dengan bantuan yang disalurkan hari ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi ekonomi warga Kota Bukittinggi, sehingga lepas dari bantuan dan dapat berusaha secara mandiri.

Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Baznas akan terus berupaya memperkuat program – program untuk membantu dan menjaga kesejahterahan masyarakat Kota Bukittinggi.

“Kami sangat mengerti bagaimana kondisi masyarakat Kota Bukittinggi saat ini, pasca putusnya jalan di Lembah Anai, dan terlebih setelah terjadinya bencana alam yang mengakibatkan kurangnya kunjungan ke Kota Bukittinggi. Untuk itu Pemerintah Kota Bukittinggi dan Baznas terus berupaya untuk menyalurkan zakat ini untuk meringankan beban masyarakat Kota Bukittinggi, akibat dampak menurunnya laju perekonomian, ” ungkapnya. (Aul)

BACA JUGA  Bukittinggi Menuju New Normal, PSBB Sumbar Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020

Comment