Ekonomi

Perumda AM Kota Padang teken MoU dengan BPK, Ciptakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

121
×

Perumda AM Kota Padang teken MoU dengan BPK, Ciptakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Sebarkan artikel ini
Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat, Dra. Dessy Adin, MM, MSi, dan Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, resmi menandatangani Nota Kesepahaman untuk Implementasi Good Corporate Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) di lingkungan Perumda Air Minum Kota Padang, Senin (24/6).Ist

PADANG – Guna meningkatkan penerapan Good Corporate Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perwakilan BPKP Sumatera Barat.

Penandatanganan dilakukan Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat, Dessy Adini dengan Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, Senin (24/6).

Kesepahaman ini untuk memastikan penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan di Perumda Air Minum Kota Padang. Proses ini akan melibatkan pendampingan, pembinaan, penerapan, pengembangan, serta penguatan, yang semuanya didukung oleh keahlian dan kewenangan yang dimiliki oleh kedua belah pihak.

Penandatanganan ini merupakan langkah konkret dari Perumda Air Minum Kota Padang untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan air minum kepada masyarakat.

BACA JUGA  Dispora Gelar Pelatihan Kewirausahaan bagi Puluhan Pemuda Sumbar

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, Dessy Adini menegaskan bahwa Nota Kesepahaman ini adalah bukti nyata dari komitmen dan keseriusan BPKP dalam mendukung Perumda Air Minum Kota Padang dalam mengimplementasikan GRC.

Dengan penerapan GRC yang efektif, diharapkan kinerja PDAM dalam memenuhi kebutuhan dasar air masyarakat Kota Padang dapat ditingkatkan secara signifikan.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengapresiasi dukungan dari BPKP Sumbar dalam membantu Perumda memperbaiki pengelolaan BUMD melalui penerapan GRC.

Dia berharap, melalui kesepahaman ini, sinergi yang terjalin mampu menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih baik dan meningkatkan kemandirian perusahaan.

Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan Perumda Air Minum Kota Padang dapat lebih profesional dalam tata kelola perusahaan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

BACA JUGA  Webinar Bank Nagari, Potensi Ekonomi Keuangan Syariah Dalam Menggerakan Perekonomian Nasional

Kesepakatan ini juga diharapkan menjadi contoh bagi BUMD lainnya dalam menerapkan prinsip-prinsip GRC untuk mencapai kinerja yang lebih baik.(Bdr)

Comment