Peristiwa

1.419 KPM Kecamatan Guguak Panjang Terima Bantuan Sembako Triwulan II

170
×

1.419 KPM Kecamatan Guguak Panjang Terima Bantuan Sembako Triwulan II

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI – Sebanyak 1.419 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Guguak Panjang terima bantuan sembako dari pemerintah kota Bukittinggi bersama PT. Pos Indonesia. Bantuan ini diserahkan di Sport Hall Kota Bukittinggi, rabu (17/04/2024).

Wali Kota Bukittinggi menyampaikan, penerima bantuan sosial sembako triwulan II periode ini diberikan bulan dari bulan april hingga juni 2024. Para penerima sembako ini menerima sebanyak Rp. 600.000 perbulan dan untuk penerima bantuan sosial menerima dengan jumlah beravariasi mulai dari Rp. 400.000 sanpai dengan Rp. 1.000.000.-

“Pemerintah Bukittinggi memberikan bantuan sembako ini sebagai bentuk perhatian kepada warga kurang mampu di Bukittinggi khususnya dikecamatan Guguak Panjang. Wako berharap kepada penerima agar dapat menggunakan uang yang diterima digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Baca Juga:  Wako Bukittinggi Serahkan Paket Lebaran Kepada 66 Guru PAI Honorer

Wako menambahkan Kota Bukittinggi kembali memberikan perhatian dan bantuan lansung setelah lebaran. “Kita satu satunya di Sumbar yang memberikan bantuan setelag lebaran, jumlah bervariasi tergantung kebutuhan masing masing DTKS yang menerima,” ujarnya.

Kepala dinas sosial Bukittinggi, Syanji Faredy, menjelaskan bantuan ini berasal dari pemerintah pusat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Bukittinggi yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Bantuan untuk Kecamatan Guguak Panjang disalurkan selama dua hari dari tanggal 17 hingga 18 april 2024. Bantuan ini disalurkan di Sport Hall dan juga kantor Pos Bukittinggi.

“Total bantuan yang diserahkan untuk warga Kecamatan Guguak Panjang sebesar Rp. 791.600.000,-” ujarnya. (Aul)

Baca Juga:  Cek Posko Pembatasan Selektif, Nasrul Abit : Perantau tak Jujur, Bahayakan Nyawa Orang Satu Kampung