Peristiwa

Sasar Penginapan Tanpa Izin, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Bukan Suami Isteri

674
×

Sasar Penginapan Tanpa Izin, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Bukan Suami Isteri

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Sumbar saat merazia kafe tanpa izin pada Minggu (18/6/2023) dini hari.ist

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Saptol PP) Kota Padang razia tempat kos dan kafe tanpa izin. Petugas masih menemukan penginapan yang menerima tamu pasangan bukan suami isteri (pasutri).

Kegiatan itu dilakukan pada Minggu (18/6/2023) dini hari. Hasilnya, pengawasan yang dipimpin Rio Ebu Pratama Kabid P3D bersama Yudi Aries PLH Kabid SDA ini, mengamankan sebanyak dua set sound sistem (mixer).

Itu sebagai barang bukti dari dua kafe karaoke yang berbeda, diduga kafe tersebut tidak mengantongi izin serta mengamankan dua pasangan ilegal dari dalam penginapan.

“Kita kerap mendapati laporan masih adanya penginapan yang menerima tamu bukan pasutri, dari empat penginapan yang di awasi malam ini,”Kasatpol PP Kota Padang Mursalim.

BACA JUGA  Urai Kemacetan Padang-Solok, Nasrul Abit Berencana Bangun Jalan Layang

Selain itu temukan satu penginapan yang masih melakukan pelanggaran dan pemilik diberikan surat panggilan.

Terkait pemilik kafe karaoke yang melanggar juga dipanggil, untuk pasangan diduga ilegal, juga dilakukan pembinaan bersama pihak keluarga di markas komando Satpol PP.

Pengawasan yang dilakukan satpol pp tersebut dalam rangka menegakkan Perda dan Perkada serta menjawab keresahan masyarakat dalam menjaga trantibum di Kota Padang.

“Sebagai penegak Perda kami tak henti-hentinya menghimbau kepada pelaku usaha di Kota Padang, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tetap melengkapi izin tempat usahanya, demi terciptanya kota yang aman, tentram dan tertib, agar tidak menimbulkan keresahan bagi warga Kota Padang,” ucap Mursalim.

BACA JUGA  Masuk Zona Hijau, Standar Pelayanan Publik Bukittinggi Naik 6 Tingkat

Pengawasan dilakukan di berbagai tempat, seperti di kawasan Jalan Abdul Muiz, Jalan Pulau Karam, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Taruko, Jalan Anak Aia dan kawasan Jalan By Pass Air Pacah.

Dalam upaya menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kota Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang gencarkan pengawasan terhadap penginapan, kos-kosan dan kafe karaoke yang diduga adanya pelanggaran. Minggu dini hari (18/06/23).(Bdr)

Comment