Kota Padang

Satpol PP Padang Tertibkan Minol di Simpang Haru, Dua Petugas Terluka

9
×

Satpol PP Padang Tertibkan Minol di Simpang Haru, Dua Petugas Terluka

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa dokumen perizinan di Jalan Dr. Sutomo, kawasan Simpang Haru, Minggu malam (27/9/2026) hingga Senin (28/9/2026) dini hari.

PADANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa dokumen perizinan di Jalan Dr. Sutomo, kawasan Simpang Haru, Minggu malam (27/9/2026) hingga Senin (28/9/2026) dini hari.

Petugas mendatangi salah satu warung yang menjadi sasaran pengawasan. Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol. Barang tersebut kemudian diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan proses penanganan sesuai ketentuan.

Penertiban sempat memanas setelah pemilik warung menolak tindakan petugas. Situasi berkembang menjadi kericuhan. Petugas juga diduga diserang menggunakan botol kaca.

Akibat insiden tersebut, dua personel Satpol PP mengalami luka-luka. Keduanya langsung mendapatkan penanganan medis setelah kejadian.

Baca Juga:  IZI dan MTT Gelar Khitan Massal Disabilitas di Padang, Utamakan Layanan Medis Khusus

Kabid Linmas Satpol PP Kota Padang Wahyu Isandi Rahmatullah menyayangkan kekerasan terhadap petugas. Ia menegaskan penertiban merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap petugas saat menjalankan tugas. Penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Setiap tindakan di lapangan tetap kami lakukan dengan mengedepankan prosedur dan pendekatan yang sesuai ketentuan,” ujarnya.

Wahyu mengatakan perlawanan di lapangan tidak mengurangi komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menjalankan tugas. Petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan prosedural dalam setiap kegiatan penertiban.

“Satpol PP hadir untuk memastikan aturan dapat berjalan dan masyarakat mendapatkan rasa aman. Kalau dalam pelaksanaan tugas ditemukan dugaan pelanggaran atau tindakan yang mengarah pada pidana, tentu akan kami tindaklanjuti melalui mekanisme dan koordinasi dengan pihak yang berwenang,” tegasnya.

Baca Juga:  Sekdako Padang Andree Algamar Sebut Peran Polri Sangat Dirasakan Masyarakat

Satpol PP Kota Padang akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai ketentuan. Tindakan yang mengarah pada ranah pidana terkait penyerangan terhadap petugas juga akan dikoordinasikan dengan pihak berwenang. (Bdr)