Politik

Pemilih Seyangkan Petugas TPS Kaku Menjalankan Tupoksinya

1549
×

Pemilih Seyangkan Petugas TPS Kaku Menjalankan Tupoksinya

Sebarkan artikel ini

PADANG – Pemilih sesalkan petugas TPS yang terkesan kaku, dalam menunaikan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Pasalnya, pemilih mintak mencoblos sebelum pukul 12.00 WIB, karena pukul 12.00 WIB dia pemilih harus masuk kerja.

Maka pemilih berharap kepada petugas TPS agar bisa mencoblos sebelum masuk kerja. Alasnya, karena institusi kerja, masuk kerja pada pukul 12.00 WIB. Maklum, dia bekerja di instusi swasta, bukan perusahaan pemerintah berlevel plat merah.

Namun, setelah menghadap kepada petugas TPS 28 yang berada di lingkungan RT 01/RW 05 Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji, mereka tetap bersikukuh tak bisa memilih setelah pukul 12.00 WIB. Karena, pemilih termasuk dalam daftar pemilih khusus (DPK) yang menggunakan KTP, harus menggunakan hak pilihnya setelah pukul 12.00 WIB.

Begitu, juga dengan petugas Panwas yang bertugas di TPS tesebut, dia tak bisa ikut campur dalam hal itu. Karena yang berwenang dalam hal itu pihak KPPS. Karena tak bisa “batulak ansua” akhirnya, pemilih terpaksa tak menunaikan hak suaranya.

Sehingga pemilih yang berinisial “FS” harus meninggalkan lokasi TPS berangkat kerja. Ia sangat menyesalkan sikap petugas TPS yang dinilai cukup kaku. Pasalnya, KPPS sebagai perpanjangan tangan pemerintah, segala sesuatu tentu ada solusinya. Mustahil, rasanya penyelenggara kaku dalam melaksanakan Tupoksi-nya. “Dengan sikap petugas TPS yang cukup sehingga hak pilihnya jadi hilang,” ucap FS.

Ketika dikonfirmasikan kepada Yudi anggota KPPS Kelurahan Sungai Sapih tetap bersikukuh, pemilih yang berinisial FS tak melaksanakan hak pilohnya setelah pukul 12.00 WIB. “Tidak bisa pak mencoblos bagi pemilih yang kategori DPK. Daftar pemilih DPK bisa mencoblos setelah pukul 12.00 WIB siang Pak,” ujar Yudi via handphone. (drd)

Comment