SOLSEL – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sangir Jujuan Kabupaten Solok Selatan untuk Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk daerah kerja masing masing.
“Hari ini merupakan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk calon anggota PTPS yang akan mengisi 48 TPS di Kecamatan Sangir Jujuan yang tersebar pada lima Nagari,” ujar Ketua Panwascam Sangir Jujuan, Isman Rozi didampingi Kordiv HPPH Amrisal dan
Kordiv PSPP Arianto Alexander, Rabu (10/01/2024).
Untuk calon anggota PTPS yang telah lulus administrasi akan dilakukan selanjutnya tes wawancara.
“Bagi nama nama yang telah lulus tes administrasi, selanjutnya akan dilakukan tes wawancara pada tanggal 10 hingga 12 Januari di Sekretariat Panwascam pada jam kerja,” katanya.
Dia menyebutkan, pengumuman hasil seleksi ini berdasarkan hasil rapat pleno Panwascam Sangir Jujuan dan dalam rangka melaksanakan amanat UU No. 7 / 2017 dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2017 tentang pembentukan, pemberhentian dan pergantian antar waktu badan pengawas pemilihan umum provinsi, badan pengawas pemilihan umum kabupaten/kota, panitia pengawas pemilihan umum kecamatan, panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/ desa, panitia pengawas pemilihan umum luar negeri dan pengawas tempat pemilihan suara.
Dia menambahkan, bagi masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota pengawas tempat pemungutan suara yang ditujukan kepada Panwascam Sangir Jujuan di kantor sekretariat. (afn)







