Politik

Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Pengawas TPS Sangir Balai Janggo Diumumkan

710
×

Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Pengawas TPS Sangir Balai Janggo Diumumkan

Sebarkan artikel ini
Ketua Panwascam Sangir Balai Janggo, Bagja Untung Supriadi didampingi Kordiv HPPH Ihksan Eka Putra dan Kordiv PSPP Mardesri Yunengsih, Rabu (10/01/2024).Ist

SOLSEL – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sangir Balai Janggo untuk Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 mengumumkan hasil seleksi administrasi perekrutan calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk daerah kerja masing masing.

“Hari ini merupakan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk calon anggota PTPS yang akan mengisi 65 TPS di Kecamatan Sangir Balai Janggo,” ujar Ketua Panwascam Sangir Balai Janggo, Bagja Untung Supriadi didampingi Kordiv HPPH Ihksan Eka Putra dan Kordiv PSPP Mardesri Yunengsih, Rabu (10/01/2024).

Untuk calon anggota PTPS yang telah lulus administrasi akan dilakukan selanjutnya tes wawancara.

“Bagi nama nama yang telah lulus tes administrasi, selanjutnya akan dilakukan tes wawancara pada tanggal 11 sampai 15 Januari di Sekretariat Panwascam pada jam kerja,” katanya.

BACA JUGA  Reses Anggota DPRD Sumbar Ilson Cong Terima Aspirasi Masyarakat Taeh Baruah

Dia menyebutkan, pengumuman hasil seleksi ini berdasarkan hasil rapat pleno Panwascam Sangir Balai Janggo dan dalam rangka melaksanakan amanat Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2017 tentang pembentukan, pemberhentian dan pergantian antar waktu badan pengawas pemilihan umum provinsi, badan pengawas pemilihan umum kabupaten/kota, panitia pengawas pemilihan umum kecamatan, panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/ desa, panitia pengawas pemilihan umum luar negeri dan pengawas tempat pemilihan suara.

Dia menambahkan, bagi masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PTPS yang ditujukan kepada Panwascam Sangir Balai Janggo di Kantor Sekretariat. (Afn)

BACA JUGA  KPU Limapuluh Kota Nyatakan Satu Paslon Perseorangan Penuhi Syarat Pilkada 2020 

DOWNLOAD PENGUMUMAN

Comment