Hukum

Kajari Padang Selidiki Dugaan Korupsi Fasilitas EDC BRI Senilai Rp1,4 Miliar

226
×

Kajari Padang Selidiki Dugaan Korupsi Fasilitas EDC BRI Senilai Rp1,4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kajari Padang M. Fatria dan jajaran memberikan keterangan pers terkait pencapaian kinerja, Jumat (29/12). Ist

PADANG – Kejaksaan Negeri Padang mengekspose penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Padang rentang 2023. Ada tiga perkara, dan dua dalam tahapan penuntutan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang M. Fatria mengungkapkan, telah melakukan eksekusi terhadap 859 perkara, upaya hukum sebanyak 46 perkara, dan restorative justice (RJ) sebanyak 46 perkara.

“Dalam kurun 2023, untuk RJ sendiri, kita melakukan paling banyak di Sumbar,” ucap M Fatria, saat memberikan keterangan pers terkait pencapaian kinerja tahun 2023, Jumat, (29/12/2023).

M. Fatria menambahkan, di bidang pidana khusus (pidsus), Kejari Padang telah melaksanakan penyidikan terhadap tiga perkara, dan dua dalam tahapan penuntutan.

Pertama, penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas void pada EDC (Electronic Data Capture) Merchant Jaya Wisata Tour milik PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk Tahun 2019 hingga 2023 yang menelan kerugian sebesar Rp1,4 miliar lebih.

BACA JUGA  Gubernur Mahyeldi Serahkan Remisi bagi 4.185 Warga Binaan di Sumbar

Kedua, ugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran kemahasiswaan pada Universitas Andalas (Unand) Tahun Anggaran 2022 yang menelan negara sebesar 613 juta.

“Kita telah melaksanakan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran kemahasiswaan pada Universitas Andalas (Unand),” ungkapnya.

Kejari Padang juga telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana bantuan pemerintah pengembangan SMK Pusat Keunggulan (Centre of Excellence) sektor lainnya pada SMK Pertanian Pembangunan Padang Tahun Anggaran 2021 dan 2022.

“Kasus ini menyedot perhatian publik yang menimbulkan dugaan kerugian negara sebesar Rp257.232.068,” paparnya.

Dalam meminimalisir tingkat kenakalan remaja, Kejari Padang telah melakukan penyuluhan ke SMP, SMA dan SMK yang ada di Kota Padang.

BACA JUGA  Sekjen Nasdem Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek BTS

“Untuk mengurangi aksi tawuran di tingkat pelajar, kita melakukan penyuluhan di beberapa sekolah, seperti SMP Dar El Iman, SMKN 1 Padang, SMKN 5 Padang, SMAN 12 Padang, SMAN 2 Padang, dan SMAN 4 Padang,” tutupnya.(Bdr)

Comment