PADANG – Usaha minyak kemiri Kelompok Perempuan Selembar Daun (KPSD) Nagari Indudur, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok butuh dukungan untuk meningkatkan jumlah produksi.
KPSD sekarang sudah mampu memproduksi 1,8 liter minyak kemiri per minggu. Hanya saja pengembangan usaha tersebut masih terkendala rumah produksi dan pasar yang terbatas.
KPSD berdiri sejak tahun 2017 telah memulai usaha pengolahan minyak kemiri secara tradisional. Kelompok ini berdiri seiring dengan pembudidayaan tanaman kemiri pada lahan kritis di Nagari Indudur, Kabupaten Solok.
“Harapannya melalui usaha minyak kemiri yang digeluti ibu-ibu Indudur ini, dapat berkontribusi pada pemerataan penerima manfaat,” katanya Rabu (4/10/2023).
Kelompok minyak kemiri berjumlah 70 orang. Kelompok dibagi menjadi 7 kelompok kecil. Ada 10 orang dalam setiap kelompok kecil. Setiap minggu kelompok yang memproduksi minyak atsiri secara bergiliran.
Ketujuh kelompok kecil ini bisa memproduksi 5 kg kemiri kupas yang menghasilkan 1,8 liter setiap minggu. Minyak kemiri dikemas dalam botol ukuran 60 ml. Satu botol dihargai Rp30.000. Minyak kemiri ini dijual ke pasar yang ada di Solok.
“Kami menjual di pasaran dengan kemasan botol. Setiap minggu memproduksi lebih kurang 20 botol,” kata Dewi Sekretaris KPSD.
Hasil produksi kelompok telah dijual di beberapa pasar di tradisional daerah Solok. Kemudian kelompok juga kerap mengikuti pameran di tingkat kabupaten.
Meski sudah mampu memproduksi, produk masyarakat di Indudur ini masih mengalami berbagai kendala. Pembuatan minyak masih menggunakan alat tradisional. Karena itu, pemasaran minyak kemiri kendati belum luas disebabkan beberapa tantangan yang tengah dihadapi.
“Sayangnya, untuk izin produk dari BPOM belum dimiliki, akibat belum adanya rumah produksi. Pembangunan rumah produksi belum dapat dilakukan karena belum adanya lahan yang tepat untuk pembangunan rumah produksi. Selama ini, kelompok memproduksi minyak kemiri berpindah-pindah dari satu rumah ke rumah anggota lain,” kata Dewi.
Tantangan yang tengah dihadapi kelompok tentu mempengaruhi kredibilitas produk untuk pasar yang lebih luas. Minyak kemiri Selembar Daun sudah melewati uji laboratorium dari Balai Riset dan Standardisasi Industri Padang pada 05 Agustus 2020 lalu. Hasil uji menunjukkan minyak kemiri Indudur bagus meskipun kadar antibiotiknya masih rendah.
“Kami mengalami kendala di tingkat produksi hingga pemasaran. Kami butuh dukungan dari banyak pihak,” katanya
Ada tiga program yang dibangun kelompok ialah peningkatan kapasitas kelompok melalui pelatihan pengolahan minyak kemiri. Tujuannya dapat meningkatkan mutu produk seperti penambahan aromatherapy dan penggunaan mesin pengolah kemiri yang telah ada.
Kedua, identifikasi ketersediaan lahan yang tepat untuk pembangunan rumah produksi agar bisa memiliki izin BPOM. Ketiga, strategi promosi yang lebih tersistematis agar adanya perluasan promosi untuk mendapatkan konsumen baru.
“Dalam tiga program yang akan dijalankan, kelompok Kelompok mengharapkan dukungan para pihak, baik berupa pelatihan maupun bantuan pendanaan untuk pemgembangan usaha perempuan di Indudur,” ujar Dewi.
Hutan Kemasyarakatan
Nagari Indudur kini telah rimbun oleh pohon kemiri. Pemerintah desa melibatkan masyarakat mampu menghijaukan nagari yang dulunya banyak kehilangan pohon akibat illegal logging. Kini di kawasan hutan yang telah legal dikelola masyarakat dengan skema Hutan Kemasyarakatan itu, selain rimbun, pohon-pohon kemiri juga menghasilkan buah kemiri berlimpah yang bisa diekstrak menjadi minyak atsiri.
Pohon kemiri ditanam untuk pemulihan lahan kritis. Setiap masyarakat yang menanam kemiri dengan ketentuan penanaman yakni dengan jarak 9×9 m2 mendapat reward dari pemerintah nagari sebesar Rp. 50.000/batang. Lebih kurang 1.500 an batang berhasil tumbuh sampai saat ini.
“Program ini sebagai upaya kita mendukung pengembangan usaha minyak kemiri agar bahan baku tidak didatangkan dari luar nagari” ungkap Wali Nagari Indudur Zofrawandi.(Bdr)
Comment