PADANGPANJANG-Dinas Sosial PPKB P3A Padang Panjang gelar pertemuan Intensifikasi pendampingan ibu hamil dan ibu pascapersalinan, Senin (18/9/2023). Kegiatan ini diikuti 25 peserta dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari kader KB, Bidan, TP PKK, yang merupakan bagian dari Percepatan Penurunan Stunting di tingkat bawah pada RT RW di kelurahan.
Ketua Tim Kerja Kesehatan Reproduksi Perwakilan BKKBN Sumbar dr.Yessi Kartalina,M.Kes mengatakan, angka kasus stunting di Kota Padang Panjang 16,8 persen, supaya diturunkan tahun depan 14 persen. “Bahkan, diharapkan tahun depan 2024 Kota Padang Panjang bisa menekan kasus stunting ke titik zero,” ujar Yessi.

Dikatakan Yessi, target dari pertemuan ini dalam memastikan semua stakeholder terutama TPK, sehingga tidak ada lagi, ibu bersalin dan pascapersalinan yang anaknya stunting. Karena ibu sebelum melahirkan didampingi TPK, termasuk pasca persalinan juga dipantau TPK, maka tak ada lagi anak yang terpapar stunting. Karena diantara
penyebab stunting penyakit kronis, infeksi berulang, pola asuh anak.
Dinas Sosial PPKB P3A Padang Panjang melalui Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Netti Herawati ,SH mengatakan, Pemko Padang Panjang komit dalam upaya menekan kasus stunting di Kota Padang Panjang.
*Di antaranya, memaksimalkan upaya pemberian makanan tambahan (PMT) terhadap balita dan ibu hamil tepat sasaran dengan pemantauan oleh tim pendamping, “ujar Netti.
Dikatakan Netti, percepatan penurunan stunting melibatkan semua lintas sektor terkait dan peran masyarakat. Lalu, pemantauan dilakukan secara berkelanjutan oleh TPPS kota hingga kecamatan. Kemudian dukungan Pemko melalui bantuan Baznas terhadap balita rawan stunting. Menganggarkan di APBD senilai Rp139 juta upaya penanggulangan stunting. Dana tersebut untuk membeli susu dan telur serta pemberian makanan tambahan melalui dapur sehat atasi stunting (Dashat).
Ditambahkan, penyebab terjadinya kasus stunting karena faktor ekonomi di bawah garis kemiskinan. Kemudian, faktor sanitasi yang tidak memadai, kasus ini ditemui bagi warga yang menyewa di Padang Panjang. Serta unsur air bersih juga perlu menjadi perhatian karena berkaitan pemicu stunting.
Selain itu tugas Tim Pendamping Keluarga (TPK) adalah melakukan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki kerawanan terhadap stunting. Pendampingan Keluarga sendiri dimaknai sebagai serangkaian kegiatan yang meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi pemberiaan bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan akses informasi dan pelayanan kepada keluarga dan/atau keluarga beresiko stunting seperti ibu hamil, ibu pasca persalinan, anak usia 0 – 59 bulan, serta semua calon pengantin/calon pasangan usia subur melalui pendampingan 3 (tiga) bulan pranikah sebagai bagian dari pelayanan nikah untuk deteksi dini faktor risiko stunting dan melakukan upaya meminimalisir atau pencegahan pengaruh dari faktor risiko stunting.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Padang Panjang, Linda Frianti, S.ST mengatakan, peranan bidan dalam mengantisipasi stunting, dengan melakukan pendampingan ibu hamil, pemeriksaan Catin, ibu nifas dan balita 0-59 bulan.
“Sedangkan, kendala di lapangan, para ibu sungkam memeriksakan kehamilannya ketika kehamilan belum terlihat. Kemudian, ibu hamil hanya menetap pada malam hari, ketika siang ia berkegiatan di luar kota,” ucapnya.
Dikatakan Linda, IBI Komit meningkatkan SDM dengan mengikuti seminar dan pelatihan pelatihan, anggota 10.237 jumlah bidan, bidan delima 842. Peningkatan SDM tersebut bagian dari mendukung program Pemko menekan stunting.
Tupoksi bidan di lapangan memberikan asuhan, bukan pengobatan atau pencegahan bidan pembawa perubahan. Sehingga TPK turun ke lapangan tak bisa tidak didampingi bidan.(drd)







