Peristiwa

Efek dari Brantas Narkoba, 7 Personil Kodim 0304 Agam Dapat Reward

452
×

Efek dari Brantas Narkoba, 7 Personil Kodim 0304 Agam Dapat Reward

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI — Sebanyak tujuh anggota TNI dari Kodim 0304 Agam mendapat penghargaan serta reword atas keberhasilannya dalam penangkapan dua orang pelaku pengedar narkoba jenis ganja seberat 11 Kg di wilayah kota Bukittinggi.

Dandim 0304 Agam, Letkol Czi. Renggo Yudi Ariesko melalui Pasi Intel Kapten (Inf) Rudi Chandra, memberikan reward dan penghargaan dalam sebuah acara di halaman Mako Kodim 0304 Agam, Jumat (25/8/2023).

Acara tersebut dihadiri para perwira tinggi ini, Letkol Czi. Renggo Yudi Ariesko sangat mengapresiasi ke 7 anggotanya yang sudah berkontribusi memberantas peredaran Narkoba, khususnya di wilayah teritorial Kodim 0304 Agam.

“Adanya anggota Kodim 0304 Agam yang berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba sudah saya sampaikan ke Danrem 032 WBR, bahkan ke panglima sudah mengetahui,” katanya.

Ia meminta kepada seluruh jajarannya, baik satuan Intel dan Babinsa di wilayahnya masing-masing, juga turut bersama memberantas peredaran Narkoba, karena peredaran narkoba saat ini sudah berada di level yang membahayakan.

“Siapa pun anggota berhasil mengungkap kejahatan akan selalu ada apresiasi dari saya, lakukan yang terbaik dan tetap bersemangat selaku komandan Kodim 0304 Agam, saya berikan reword kepada anggota yang berbuat baik, namun sebaliknya apabila terdapat kesalahan. Resiko tanggung sendiri,” tegasnya.

Baca Juga:  Sudah Sampai Pasbar, Pengiriman 82 Paket Ganja dari Sumut Digagalkan Ditresnarkoba Polda Sumbar

Berikut 7 personel mendapat reward dan penghargaan itu.

1. Kapten Inf Rudi Candra (21940060090273 Pasi intel)

2. Pelda  Maizul (31930615651172 Danpok 2 Intel)

3. Serka Fachrizal (21070347830387 Batiops Unit Intel)

4. Serka Alamsyah Nasution (31980054190279 Bamin Staf Intel)

5. Sertu Vijei Akbar Khan (31030461930483 Ba Intel 3.1).

6. Sertu Zulmaidi Roski (31050618690285 Ba Intel 1.3)

7. Koptu Sahrul Hasibuan (31030485950384 Babinsa Ramil-01).

Sebelumnya, pada Selasa (22/8/2023). Personel TNI dari Kodim 0304 Agam bekerjasama dengan Polresta Bukittinggi, melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja 100 kilogram lebih, yang diduga atau terindikasi dikendalikan oleh narapidana dari balik jeruji di lapas kelas IIA Bukittinggi.

Pengungkapan kasus pengendalian narkoba dari balik jeruji itu diawali dengan penangkapan pelaku pengedar ganja yang dilakukan Unit Intel Kodim 0304 Agam di kawasan Padang Luar dan Sarojo Bukittinggi.

Pasi Intel Kodim 0304 Agam Kapten (Inf) Rudi Chandra menerangkan, tersangka ada di tempat, lalu dilakukan penangkapan, setelah itu dia berusaha kabur dan melawan terus kita lumpuhkan, kita interogasi, katanya barangnya ada di kosan, kita datangi TKP, geledah dan menemukan 11 kilogram ganja kering. jumlah tersangka yang kita amankan ada 2 orang.

Baca Juga:  BNNP Sumbar Bakal Lakukan Tes Urine pada Calon Kepala Daerah di Sumbar

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri yang mendapat laporkan dari Kodim menyebutkan bahwa pihaknya menindaklanjuti pengakuan kedua tersangka yang mengaku bekerja sama dengan narapidana Lapas Bukittinggi.

Kedua tersangka menjalani pemeriksaan, selama pemeriksaan petugas Lapas Bukittinggi langsung melakukan penggeledahan dan penyisiran kamar hunian dan blok hunian lainnya untuk mencari barang terlarang dimaksud.

Hasilnya, ditemukan barang terlarang berupa handphone. Dan Barang Bukti (BB) telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk dipetanggung jawabkan oleh pelaku.

Sementara itu, Kalapas Bukittinggi, Marten mengatakan pihaknya akan terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam hal pengungkapan kasus.

“Kami tidak begitu faham cara pelaku mengendalikan dari dalam Lapas, nanti hasil penyelidikan bisa didapat, kami tidak akan menghalang-halangi penegakan hukum, kami akan bekerjasama sehingga peredaran narkoba bisa diberantas,” kata dia. (ask)