Peristiwa

6 Bulan Pertama 2023 Perceraian di Sumbar Mencapai 4.175 kasus

514
×

6 Bulan Pertama 2023 Perceraian di Sumbar Mencapai 4.175 kasus

Sebarkan artikel ini
Kasus perceraian di Sumbar tinggi. (Ilustrasi)

PADANG – Enam bulan pertama (semester I) tahun 2023 sebanyak 4.175 kasus perceraian suami isteri di Sumbar. Penyebab paling banyak karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus.

Hal itu diungkapkan Gubenur Mahyeldi pada seminar yang mengusung tema “Membangun Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Maju”, Kamis (10/8/2023) di Auditorium Gubernuran.

Dari angka tersebut, penyebab paling banyak perselisihan dan pertengkaran terus menerus mencapai 3.589 kasus.

Sedangkan daerah sebarannya, terbanyak terjadi di Kota Padang dan Pariaman.

Penyebab lainnya karena meninggalkan pasangan satu sama lain, sebanyak 463 kasus. Terbanyak terjadi di Kota Padang dengan jumlah kasus 133.

Sedangkan bercerai karena faktor ekonomi, dengan jumlah 67 kasus. Kasus tertinggi ada di Kota Bukittinggi.

BACA JUGA  Gubernur Sumbar Ditolak Mahasiswa UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Ini Penjelasan Pemprov Sumbar

“Siapapun yang dominan dalam hal perceraian ini, berdampak sistemik, dan kontraproduktif untuk pembangunan bangsa. Korban utamanya perempuan dan anak,”pesannya.

Perceraian akan melahirkan anak-anak yatim secara massif, juga duda dan janda. Fungsi keluarga sebagai institusi yang diharapkan melahirkan generasi hebat menjadi sirna, bahkan berubah menjadi musibah.

“Rasulullah bersabda, perbuatan halal yang paling dibenci Allah adalah Perceraian,” terang Mahyeldi.

Disebutkannya, ketahanan keluarga adalah kemampuan menghadapi dan mengelola masalah dalam situasi sulit. Agar fungsi keluarga tetap berjalan dengan harmonis. Sehingga tercapai kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin seluruh anggota keluarga.(Bdr)

Comment