Ekonomi

Ada Perubahan Perjalanan Kereta Api, Pengguna Jalan di Sumbar Diminta Hati-hati pada Perlintasan Sebidang

326
×

Ada Perubahan Perjalanan Kereta Api, Pengguna Jalan di Sumbar Diminta Hati-hati pada Perlintasan Sebidang

Sebarkan artikel ini
Kegiatan sosialisasi perubahan jadwal perjalanan kereta api di Sumbar oleh Divre II.ist

Foto: Kegiatan sosialisasi perubahan jadwal perjalanan kereta api di Sumbar oleh Divre II.ist

Ada Perubahan Perjalanan, Pengguna Jalan Berhati-hati di Perlintasan Sebidang

PADANG – Jelang perubahan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) tahun 2021 menjadi Gapeka 2023 yang akan berlaku mulai 1 Juni 2023 mendatang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat melakukan kegiatan sosialisasi keselamatan di dua titik pelintasan sebidang, yaitu JPL 1 KM 0+464 (Stasiun Duku) dan JPL 42 KM 53+006 (Simpang Sicincin).

Dalam kegiatan Sosialisasi Keselamatan ini, PT KAI Divre II Sumbar bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang menggandeng Komunitas Pecinta Kereta Api KPKD2 SB, dan instansi lainnya. Adapun Sosialiasi Keselamatan dilakukan dengan membagikan brosur dan membentangkan spanduk yang berisi informasi dan imbauan terkait larangan menerobos palang pintu pelintasan serta agar pengguna jalan mengutamakan keselamatan bersama di pelintasan sebidang.

BACA JUGA  Meriahkan HUT ke 22, Baznas Padang Santuni Anak Yatim dan Lansia

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin waspada saat melintas di pelintasan sebidang, karena adanya perubahan jadwal kereta api yang melintas dengan diberlakukannya Gapeka 2023. Mari kita tingkatkan disipilin di pelintasan sebidang dengan menaati aturan lalu lintas dan mengutamakan perjalanan KA saat pintu pelintasan sudah ditutup dan sirine berbunyi. Sebab, pelanggaran lalu lintas di pelintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api,” jelas Sofan Hidayah, Vice President PT KAI (Persero) Divre II Sumbar.

Perlu diketahui perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas memicu timbulnya permasalahan yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.

BACA JUGA  Festival Muaro Padang Ditabuh, Hendri Septa: Bisa Bangkitkan Perekonomian Masyarakat Kota

Comment