Ekonomi

Tak Kunjung Direalisasikan, Maigus Pertanyakan Simamak Kredit Bantuan UMKM Tanpa Agunan

640
×

Tak Kunjung Direalisasikan, Maigus Pertanyakan Simamak Kredit Bantuan UMKM Tanpa Agunan

Sebarkan artikel ini

PADANG-Anggota Komisi I DPRD Sumbar H Maigus Nasir SPd mempertanyakan program Simamak, kredit bantuan modal pelaku UMKM tanpa agunan di Sumbar. Kenapa hingga saat ini program bantuan modal usaha yang bunganya disubsidi APBD ini tak kunjung direalisasikan.

“Bahkan, tahun 2020 lalu, telah dianggarkan dana dari APBD Sumbar lebih kurang Rp 3 miliar untuk mensubsidi bunga bantuan UMKM masyarakat Sumbar tersebut,” ungkap Maigus Nasir, Jumat (26/5/2023).

Namun, Maigus menyayangkan hingga saat ini program Simamak itu tak kunjung direalisasikan. Entah apa alasannya hingga sekarang, belum juga dijalankan. Sementara, Ironi sekali, kini masyarakat usaha kecil, yang kesulitan mendapatkan dukungan permodalan terpaksa berpaling ke julo julo tembak (rentenir).

BACA JUGA  Disnakerin Padang Latih Puluhan Pelaku Wirausaha Baru

Tapi, usut punya usut, terungkap ternyata Peraturan Gubenurnya (Pergub) Simamak ini belum juga rampung – rampung, sejak tahun 2020 lalu. Sementara, telah berkali kali dilaksnakan rapat pimpinan dengan melibatkan perbankan Bank Nagari dan OPD terkait.

“Saya menyaksikan apakah OPD terkait yang tak serius atau kepala daerah yang malas merealisasikan program Simamak ini,” ungkap Maigus.

Sementara, tahun 2021 kembali dianggarkan di APBD Rp 6 miliar, untuk subsidi bunga yang dititipkan di Bank Nagari. Tapi, tahun 2023, anggaran subsidi bunga dihentikan, karena Pergub Simamak tak pernah tuntas tuntas. Rencananya, dengan dana subsidi bunga Rp3 miliar itu akan menyasar nilai kredit puluhan miliar. Sedangkan, Rp6 miliar diharapkan akan menyasar puluhan ribu kredit.

BACA JUGA  Tingkatkan Pelayanan, Perumda AM Kota Padang Operasikan Kantor Unit Layanan Baru di Bungus

Simamak adalah program Pemprov Sumbar guna menggeliatkan ekonomi masyarakat kecil. Artinya, program yang mengusung tagline Simamak ini diambil nilai nilai kearifan lokal masyarakat Minang, yang memperhatikan kehidupan ekonomi anak kamanakannya. Program Simamak diserahkan gawenya ke salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar sebagai eksekutornya.

Dalam merealisasikan program ini Pemprov menggandeng Bank Nagari. Besaran nilai bantuan permodalan usaha super mikro ini orangnya dari Rp 1 juta dan maksimalnya sampai Rp 10 juta. Kemudian tujuan dari kredit tanpa agunan, untuk membebaskan masyarakat kecil dari jeratan rentenir, yang bunganya mencapai 25 persen hingga 30 persen.

Sebab, dampak rentenir melalui pinjaman online (Pinjam) katanya, cukup miris, jika terjerat Pinjol apabila terbayar. Sipeminjam dibuly di Medsos, akhirnya kreditornya tidak kuat dipermalukan di Medsos, akhirnya bunuh diri. Sungguh miris, nasib rakyat kecil. (drd)

BACA JUGA  Satpol PP Sumbar Bakal Tertibkan Warung Kosong di Kelok Sembilan

Comment