Politik

Gubernur Mahyeldi Bawa Mobil Dinas Antar Berkas PKS ke KPU, Marwansyah: Hanya Salah Paham..!

1199
×

Gubernur Mahyeldi Bawa Mobil Dinas Antar Berkas PKS ke KPU, Marwansyah: Hanya Salah Paham..!

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Marwansyah.Ist

PADANG – Plt. Kepala Biro Adiminstrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Marwansyah memberikan penjelasan terkait mobil dinas Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah diusir di Kantor Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, kejadian tersebut hanya kesalahpahaman saja.

“Ini hanya kesalahpahaman. Karena mobil dinas hanya datang menjemput Gubernur di luar Kantor KPU, bukan menggunakan mobil dinas ke KPU,”sebut Marwan melalui keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).

Berdasarkan hasil klarifikasinya kepada pengemudi yang menunggu Gubernur Mahyeldi saat itu, kronologi kejadiannya bermula Gubernur Mahyeldi Senin (8/5/2023) pagi datang ke Kantor KPU Sumbar mengantarkan bahan pendaftaran calon legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Saat mengantarkan bahan tersebut, Gubernur Mahyeldi sudah menggunakan mobil fortuner plat hitam. Kendaraan operasional DPW PKS.

“Saat datang pakai plat hitam. Kemudian, karena ada keperluan dinas usai keperluan di KPU, maka mobil dinas harus menunggu di luar pekarangan KPU Sumbar,”ujarnya.

Pengemudi saat itu sedang menunggu Gubernur untuk mengikuti dinas lagi usai urusan ke KPU. Bahkan, kendaraan dinas jenis Pajero Sport di Kantor Dinas Kominfo Sumbar yang berada di sebelah kantor KPU Sumbar.

Kemudian ada aba-aba Gubernur Mahyeldi akan meninggalkan Kantor KPU. Maka, mobil dinas tersebut mulai merangsek ke Kantor KPU. Parkir di pinggir jalan. Menunggu sebentar, ternyata Gubernur Mahyeldi belum keluar. Maka, mobil dinas kembali ke kantor Diskominfo Sumbar.

Baca Juga:  Lebih Kurang 700 Warga MKS Hadiri Reses Anggota Dewan Hj Noni

Tak lama, datang lagi aba-aba pada pengemudi kalau gubernur segera meninggalkan Kantor KPU. Maka mobil dinas itu kembali menunggu di depan Kantor KPU. Karena masih menunggu, akibatnya terjadi kemacetan di Jalan Pramuka depan kantor KPU, untuk itu pengemudi memundurkan kendaraan ke dalam kantor KPU untuk memberikan jalan.

“Saat itulah, datang dari Bawaslu memperingatkan jangan ada mobil dinas di KPU, terutama dari ASN. Sebab kapasitas gubernur saat itu adalah sebagai Ketua DPW PKS SUmbar,”ujarnya.

Untuk itu, Marwan masyarakat dapat memahami atas kesalahpahaman tersebut. “Kita harap informasi ini dapat dipahami bukan sebuah kesengajaan, tapi memang karena ada tugas kedinasan usai keperluan di KPU,”pungkasnya.

Sebelumnya, dikabarkan saat pendaftaran Ketua DPW PKS yang juga Gubernur Sumatera Barat datang dengan mengendarai kenderaan dinas BA 1, didampingi supir dan ajudan, sehingga bagian pengawasan Eliyanti dan Nurhaida Yetti memberi teguran agar segera keluar dari lokasi KPU.

Eliyanti juga mempertanyakan pada Mahyeldi, kenapa harus membawa kenderaan dinas dalam melakukan pendaftaran, dan tidak bisa dijawab.

Baca Juga:  Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Pengawas TPS Sangir Balai Janggo Diumumkan

Eliyanti juga mengambil sikap pengawasan, dengan ‘mengusir” BA 1 meninggalkan KPU, karena tidak duperbolehkan dalam aturan, termasuk juga ASN yang berpakaian dinas.

“Sesuai dengan tugas kami untuk melakukan pencegahan dan penindakan, maka kami tadi sudah melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran, maka kita suruh pergi dari lokasi ini,” terang Eliyanti bersama Nurhaida Yetti.

Dia juga menambahkan, sebelum melakukan pengusiran sudah menanyakan pada Mahyeldi, mengapa harus pakai kenderaan dinas namun tidak dijawab dan merasa salah.

“Kami tadi juga sudah bertanya pada ketua DPW PKS Mahyeldi kenapa pakai kenderaan dinas, namun ia tidak bisa menjawab, dan akhirnya menyuruh kenderaan tersebut tidak berbalik lagi ke KPU,”tambah Eliyanti.

Eliyanti juga menghimbau agar partai lainnya juga tidak melakukan pelanggaran dengan membawa kenderaan dinas, dan ASN yang mempergunakan pakaian dinas.

“Kita gak mau kejadian ini terulang lagi, karena itu bagian dari pelanggaran,” tegas Eliyanti.

Karena kenderaan BA 1 plat merah telah “diusir’ ketua DPW PKS Mahyeldi meninggalkan KPU dengan mempergunakan kebderaan lain, bermerek Fortuner warna hitam, karena mobil dinasnya sudah tidak ada di KPU. (Bdr)