PADANG – Dinas Perhubungan Sumatera Barat mendapatkan iformasi sopir truk yang melibatkan kecelakaan di ruas jalan Padang-Bukittinggi, tepatnya Panyalaian Tanah Datar dalam kondisi kurang sehat.
“Iformasnya sopir truk itu kurang sehat,”sebut Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedi Diantolani, Kamis (30/3/2023).
Akibatnya kejadian tersebut, belum diinformasikan ada korban jiwa. Korban masih di rumah sakit.
Kendaraan yang terlibat 5 unit, angkutan barang 2 unit dan minibus 3 unit. Satu diantaranya mobil plat merah.
Dedi mengakui kecelakaan di ruas jalan nasional Padang-Bukittinggi rawan kecelakaan, terutama kendaraan angkutan barang. Hanya saja tidak banyak kewenangan Pemprov Sumbar dalam pengawasan angkutan barang.
Pemprov Sumbar sudah menyarankan truk untuk istirahat mendinginkan rem saat sudah tidak sanggup melintas di turunan yang panjang. Untuk itu Dinas Perhubungan sudah menyampaikan agar sopir istirahat di pasar Amor, Agam.
“Kita provinsi tidak banyak kewenangan dalam pengawasan. Tapi kita punya solusi. Salah satunya menyediakan res area. Atau tempat istirahat. Makanya kita sudah sarankan setiap batas kota itu sebaiknya sopir istirahat dulu, agar remnya tidak panas. Karena rata-rata alasannya rem blong,”sebut Dedi.
Dikatannya, untuk lintas Padang-Bukittinggi kendaraan barang dari arah Bukittinggi disarankan istirahat di Pasar Amor. Sedangkan untuk lintas Padang-Jambi, maka truk harus istirahat sebelum turunan Sitinjau Laut.
Terkait pengawasan, katanya Dedi Pemprov Sumbar tidak banyak kewenangan. Seperti untuk pengawasan kelebihan muatan, menjadi kewenangan pemerintah pusat melaliui Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumbar.
Kemudian untuk memastikan kendaraan laik jalan, melalui keur juga bukan kewenangan Pemprov Sumbar. Kewenangan berada pada kabupaten/kota.
“Lokasi kecelakaan itu di jalan nasional, truk angkutan barang itu apakah sudah melewati jembatan timbang, begitu juga dengan keurnya dimana. Hanya saja kedua perangkat pengawasan ini tidak kewenangan Pemprov Sumbar,”sebutnya.(Bdr)







