PADANG – Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang peduli terhadap sarana ibadah di Kota Padang. Bentuk peduli Perumda Air Minum tersebut menggratiskan tagihan air bagi ratusan masjid dan mushala yang telah berlanggaran hingga akhir tahun 2023.
Wali Kota Padang, Hendri Septa didampingi Dirut Perumda Air Minum Padang Hendra Pebrizal, Jumat (24/3 /2023) mengatakan, Wako selaku kuasa pemegang modal memberikan kepedulian terhadap pelanggan sarana ibadah masjid dan mushala di Kota Padang.
Di Kota Padang total sarana ibadah ada 607 unit, yang terdiri dari 291 masjid dan 316 mushalla, yang akan digratiskan tagihannya mulai April hingga Desember 2023.
Menurutnya, langkah ini dilakukan setelah melakukan rapat bersama direksi Perumda Air Minum dan disepakati dana CSR perusahaan dikembalikan kepada masyarakat melalui masjid dan mushala.
“Total ada 1.600 masjid dan mushala yang ada di Padang namun tidak semua yang berlangganan air dengan Perumda Air Minum. Untuk rumah ibadah non muslim juga akan kita berikan gratisan selama rumah ibadah itu berlangganan,” ujar Hendri yang juga didampingi Kepala BKPSDM Arfian.
Selain itu, jika ada mushalla dan masjid yang ingin berlangganan untuk penyambungan baru, maka Perumda Air Minum akan menggratiskan biaya pemasangan sebesar Rp 1,5 juta. Jika penyambungan melebihi Rp 1,5 juta maka ditanggung pengurus mushalla dna masjid.
Kebijkana ini diambil pasca perusahaan mampu memberikan deviden bagi Kota Padang yakni Rp2,2 miliar di 2021 dan Rp4 miliar di tahun 2022. Ia menargetkan deviden yang diterima Kota Padang di tahun 2023 terus bertambah menjadi lebih banyak lagi.
“Komitmen bersama Perum membuktikan mampu melayani kebutuhan dasar masyarakat dan ada keuntungan yang diraih dari usaha tersebut sehingga bisa dikembalikan kepada masyarakat,” kata dia.
Direktur Utama Perumda Air Minum, Hendra Pebrizal mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk menggratiskan air bagi masjid dan mushala.
“Rata-rata biaya air masjid dan mushala satu bulan sekitar Rp70 juta hingga Rp80 juta per bulan dan batas maksimal masjid 300 meter kubik per bulan dan mushala 200 meter kubik per bulan,” kata Hendra.
Ia mengapresiasi langkah Pemko Padang yang berani memberikan biaya air gratis kepada masjid dan musala yang ada di kota setempat.
“Mungkin ini pertama kali dilakukan sejak perusahaan ini berdiri, kami juga memberikan kemudahan bagi rumah ibadah yang ingin membuat sambungan baru di jaringan air Perumda Air Minum dengan biaya dasar Rp1,5 juta secara gratis namun jika biaya di atas Rp1,5 juta akan dibebankan kepada pemohon,” kata Hwnsra.(drd)







