Peristiwa

Cabuli Anak Tiri, Ayah Sambung Dibekuk Polisi di KPGD Solsel 

339
×

Cabuli Anak Tiri, Ayah Sambung Dibekuk Polisi di KPGD Solsel 

Sebarkan artikel ini

SOLSEL — Kapolsek beserta personil Polsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, mengamankan seorang ayah sambung, di Ladang Konsi, Jorong Pinti Kayu, Nagari Pakan Rabaa Timur, Sabtu (25/2/2023)/sekitar pukul 18.00 WIB. Ayah sambung diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya.

“Hari ini sekira pukul 18.00 Wib, kami mengamankan seorang ayah tiri ‘RD’ (42) di rumahnya, di Pinti Kayu. Saat diamankan pelaku sedang di rumah. Tersangka diduga melakukan perbuatan cabul kepada anak sambungnya,” ujar Kapolsek KPGD, Iptu Robbi Gunawan SH MH, di dampingi Kanit Reskrim Aipda Ilham Debi di kantornya.

Dia mengatakan, saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh personel Reskrim. Dimana dari hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan aksi pencabulan di rumahnya saat ibu korban sedang pergi.

BACA JUGA  Pecandu dan LGBT Dilarang Magang ke Jepang

Mirisnya lagi, lanjutnya, pelaku pernah melakukan aksi bejatnya kepada anak tirinya, sebut saja Melati (13) sebanyak tiga kali dalam hari yang sama.

“Dari pengakuan sementara pelaku, aksi bejatnya sudah dimulai sejak Juni 2022 yang lalu, dan itu berlanjut di setiap ada kesempatan. Bahkan ayah sambung korban pernah melakukan sebanyak tiga kali dalam hari yang sama. Di mana ada kesempatan pelaku berusaha untuk mencari kesempatan,” katanya.

Dijelaskan Kanit Reskrim, aksi tersangka ini mulai terungkap karena kecurigaan oleh saudara ipar korban, dimana saat itu, pelaku terlihat keluar dari kamar korban. Tapi saat ditanya korban masih mengelak karena takut.

Namun, ketika ditanya kepada ibu korban, dia masih tidak percaya Karena tidak mungkin seorang ayah, walaupun ayah sambung akan melakukan hal yang tidak wajar kepada anaknya, karena korban masih kecil.

BACA JUGA  267 Siswa MAN 3 Padang Terlibat Program Tahfzd

“awalnya ibu korban tidak percaya, aksi bejat ayah sambung itu dilakukan kepada anaknya, namun karena desakan pihak keluarga dan rasa kecurigaan, akhirnya pihak keluarga melaporkan ,” sebutnya.

Dikatakan, dari pengakuan korban, aksi bejat yang dilakukan berawal pada Juni 2022 itu, korban tidak Kau dan melawan
kepada ayah sambungnya, namun karena kalah kekuatan, akhirnya korban tidak berdaya.

“Awal kejadian, korban berusaha melawan pelaku, tapi karena kalah kekuatan, korban tidak bisa mengelak, sehingga aksi bejat itu berlangsung. Namun selanjutnya aksi itu terus berlanjut dan korban takut melaporkan karena diancam,”tukasnya.

Ditambahkan, saat ini pelaku cabul terhadap anak sambungnya, bersama barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek KPGD untuk pemeriksaan lebih lanjut. (afn)

BACA JUGA  Bakal Dibanjiri Astis Ibu Kota, Hijrahfest Resmi Dibuka di Sumbar

Comment